MALANG, Tugujatim.id – Akhirnya vaksinasi anak usia 6-11 tahun diberi izin pemerintah pusat untuk menerima vaksinasi Covid-19. Bahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang telah mengajukan 90 ribu siswa menjadi sasaran vaksinasi anak ini.
“Dari kami sudah mengajukan data 90 ribu anak. Kami tinggal nunggu petunjuk dari pusat. Karena vaksin juga belum terkirim,” ujar Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana, Minggu (12/12/2021).
Dia menyebutkan, pihaknya telah mengajukan keseluruhan data anak usia 6-11 tahun sebanyak 90 ribu tersebut kepada Dinkes Kota Malang sebagai dasar pengajuan pengadaan vaksin anak.
“Sejauh ini kami juga belum menerima informasi tentang penolakan dari orang tua atau yang tidak mengizinkan untuk vaksin anak ini,” jelasnya.
Namun dia menyebutkan, memang ada sejumlah anak yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid yang harus mendapatkan rekomendasi dokter sebelum menjalani vaksinasi.
“Memang ada yang butuh perhatian karena anaknya ada sesuatu yang mungkin butuh penanganan khusus yang ada kaitannya dengan komorbid. Kalau jumlahnya tidak lebih dari 2,5 persen,” ucapnya.
Dia menambahkan, saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) nantinya siswa di Kota Malang tetap akan menjalani sekolah tatap muka terbatas. Hal itu dilakukan juga sebagai antisipasi kerumunan saat Nataru.
“Saat Nataru nanti sekolah juga tidak libur, semua tetap masuk. Nanti liburnya baru tanggal 3 Januari untuk libur semesteran. Selain itu, swab acak juga terus dijalankan,” ujarnya.