TUBAN, Tugujatin.id – Tahap proses vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Kabupaten Tuban kini sudah mencapai 91 persen. Berdasar data dari Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, total yang sudah menerima vaksin pertama ini sudah sebanyak 2.884 orang dari total keseluruhan yaitu 3.530 penerima.
Sebagai informasi, pada vaksinasi tahap pertama tersebut, penyuntikan diawali pada pimpinan Forkopimda, serta tokoh masyarakat, kemudian selanjutnya tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) dengan usia 18-59 tahun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul terkait jumlah total penerima vaksin Covid-19 tahap pertama di Kabupaten Tuban. Ia menyatakan bahwa pada akhir bulan ini vaksinasi tahap pertama sudah selesai.
“Ditargetkan selesai pada akhir Februari 2021,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima Tugu Jatim, Senin (15/21/2021).
Setelah vaksinasi tahap 1 selesai, lanjut Endah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban segera bergerak cepat mendata calon penerima vaksin Covid-19 tahap 2.
Adapun sasaran vaksinasi tahap 2 adalah profesi pelayanan publik yang kontak dengan banyak orang diantaranya personil TNI, Polri, Satpol PP, Aparatur Sipil Negara (ASN), Guru/Dosen, pedagang pasar, petugas objek wisata, dan pers. Nantinya, proses distribusi vaksin tahap 2 akan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.
“Saat ini dilakukan sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sedangkan masyarakat umum akan masuk pada vaksinasi tahap 3,” kata perempuan yang juga menjabat Sekretaris Dinkes Tuban ini.
Endah Nurul menjelaskan sebagai upaya percepatan, Dinkes Tuban juga akan menambah tenaga vaksinator dengan melibatkan nakes dari rumah sakit dan klinik swasta untuk diberikan pelatihan vaksinasi. Pelibatan Nakes dari sektor swasta menjadi mendukung kesuksesan program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tuban.
Lebih lanjut, Dinkes Tuban bekerja secara paralel untuk memenuhi target nasional yaitu dapat selesai dalam kurun waktu 17 bulan. Begitu selesai proses penyuntikan data langsung diperbaharui bersamaan dilakukan vaksinasi tahap pertama dosis kedua. Di samping itu, disusun langkah-langkah selanjutnya.
“Proses vaksinasi Kabupaten Tuban diharapkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu 1 tahun,” ujarnya.
Sekretaris Dinkes Tuban ini menambahkan guna memaksimalkan upaya penanganan Covid-19, Dinkes Tuban terus meningkatkan testing, tracing, dan treatment.
Keberhasilan penanganan Covid-19 perlu dukungan masyarakat. Vaksinasi Covid-19 menjadi harapan baru untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru.
Masyarakat yang telah terdata sebagai calon penerima vaksin diharapkan kooperatif untuk melakukan vaksinasi. Setiap orang yang telah divaksin tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
“Masyarakat diharapkan patuh protokol kesehatan atau 5 M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” jelasnya.
Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac untuk masyarakat usia di atas 60 tahun, pada 9 Februari Wabup Tuban, H. Noor Nahar Hussein, menerima vaksin Covid-19 dosis pertama disusul Bupati Tuban H Fathul Huda pada 12 Februari. (Mochamad Abdurrochim/gg)