BOJONEGORO, Tugujatim.id – Setelah sempat bertahan di Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 bahkan pernah memasuki level 1 untuk tingkat Jawa Timur, Bojonegoro kini harus kembali naik ke level 3.
Kenaikan level tersebut sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri nomor 47 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, level 2, dan level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Dalam Inmendagri tersebut Kabupaten Bojonegoro kembali masuk ke level 3 bersama dengan 31 kabupaten/Kota di Jawa Timur lainya. Sedangkan yang masuk pada level 2 hanya ada 5 kabupaten yaitu Madiun, Kediri, Jombang, Banyuwangi dan Pasuruan, sementara yang masuk level satu hanya kota Blitar.
Kepala Bidang Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio menjelaskan, kembalinya wilayahnya ke level 3 bukan disebabkan angka positif yang kembali naik melainkan disebabkan karena capaian vaksin yang belum sesuai dengan peraturan Inmendagri.
“Karena target capaian vaksin blm sesuai dengan yang telah ditetapkan, hal ini juga tidak hanya Bojonegoro kok, beberapa kabupaten/kota di Jatim juga mengalami hal yang sama,” ungkapnya.
Selain itu sesuai peraturan, penurunan level kabupaten/kota dari level 3 (tiga) menjadi level 2 (dua) harus dengan capaian vaksinasi dosis 1 (satu) minimal sebesar 50 persen, dan 40 persen bagi lanjut usia di atas 60 tahun minimal telah disuntik dosis 1 (satu).
Sementara itu, terhitung hingga Selasa, (05/10/2021), kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Bojonegoro untuk dosis satu mencapai 390.830, sedangkan dosis ke dua mencapai 178.276 dengan toral target vaksinasi sebanyak 1.025.995.
“Masih banyak masyarakat yang takut dan enggan melakukan vaksin, mereka masih terpengaruh hoax. Ada juga yang sudah melakukan vaksin pertama tapi tidak melakukan vaksin ke dua karena takut efek samping dari vaksin pertama yaitu pusing dan lain-lain terulang di vaksin ke dua,” katanya.







