TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban tengah verifikasi administrasi (vermin) dari bakal calon anggota DPRD yang sebelumnya telah diserahkan pimpinan partai ke kantor KPU, Jalan Pramuka Nomor 3, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban. Hasil sementara, KPUK Tuban belum menemukan data ganda dari partai politik (parpol) yang berbeda.
“Sementara tools untuk verifikasi baru keluar tadi malam. Sementara kami pencermatan. Untuk data bacaleg ganda nihil,” ucap Ketua KPUK Tuban Fatkul Iksan saat ditemui di kantornya pada Rabu (24/05/2023).
Fatkul, sapaan akrabnya, menjelaskan, untuk berkas yang telah diterima dinyatakan lengkap. Sedangkan untuk proses selanjutnya yang berlangsung sampai 23 Juni 2023, masih menunggu hasil bimbingan teknis dari KPU RI pada tiga hari ke depan yaitu Jumat-Minggu (26-29/05/2023).
“Sementara kami menunggu dulu dari bimtek KPU RI, Mas,” terangnya.
Untuk diketahui, tahapan penerimaan berkas pengajuan bacaleg mulai 1-14 Mei 2023. Hanya ada 17 parpol yang menyerahkan kader terbaiknya untuk bertarung pada 14 Februari 2024. Satu parpol tidak menyerahkan yakni Partai Garuda.
Otomatis pada Pemilu 2024, tidak ada caleg dari Garuda yang ada di surat suara Kabupaten Tuban. Jumlah bacaleg yang akan divermin ada 628 orang. Nantinya KPUK Tuban akan melihat berkas persyaratan yang ada. Setelah itu, ada masa perbaikan yang diberikan untuk memperbaiki hingga penetapan daftar calon tetap (DPT).