SIDOARJO, Tugujatim.id – Angka orang dengan HIV (ODHIV) di Kabupaten Sidoarjo yang mencapai 7.230 orang viral menjadi sorotan setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo menegaskan angka tersebut merupakan akumulasi kasus yang tercatat sejak 2001 hingga Juni 2026, bukan jumlah pasien HIV di Sidoarjo aktif yang sedang menjalani pengobatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr Lakhsmie Herawati Yuwantina mengatakan, tingginya angka tersebut mencerminkan semakin luasnya upaya penemuan kasus melalui skrining yang dilakukan pemerintah daerah bersama berbagai pihak melalui strategi temukan, obati, pertahankan (TOP).
Baca Juga: Kasus HIV di Sidoarjo Capai 7.129, DPRD Dorong Deteksi Dini hingga Tingkat Desa
“Angka itu merupakan akumulasi kasus sejak 2001 hingga Juni 2026, bukan jumlah kasus aktif saat ini,” kata Lakhsmie kepada wartawan di Kantor Bupati Sidoarjo, Rabu (22/07/2026).
Ribuan Kasus, 1.708 ODHIV Dilaporkan Meninggal
Berdasarkan data dinkes, dari total 7.230 kasus yang tercatat, sebanyak 1.708 ODHIV dilaporkan meninggal dunia. Selain itu, 810 orang masuk kategori loss to follow up (LTFU), yakni pasien yang putus pengobatan atau tidak lagi terpantau oleh fasilitas kesehatan. Dari jumlah tersebut, 565 merupakan warga luar Sidoarjo, 52 orang menolak menjalani terapi, sedangkan 193 lainnya telah ditelusuri namun tidak berhasil ditemukan.
Jika dirinci berdasarkan kelompok usia, terdapat 117 kasus pada anak usia 0-10 tahun dengan 35 kematian. Sebanyak 50 anak lainnya masuk kategori LTFU. Pada kelompok usia 11-17 tahun tercatat 60 kasus dengan tujuh kematian. Sementara pada kelompok usia 18-24 tahun terdapat 1.006 kasus dengan 123 kematian.
Kelompok usia di atas 25 tahun menjadi penyumbang kasus terbanyak, yakni mencapai 6.047 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.543 orang dilaporkan meninggal dunia.
Dinkes Ingatkan Pentingnya Konsumsi ARV secara Rutin
Menurut Lakhsmie, remaja yang hidup dengan HIV mendapatkan pendampingan berkelanjutan dari tenaga kesehatan. Pendampingan itu meliputi dukungan psikososial, edukasi, serta pendampingan agar pasien tetap disiplin menjalani terapi antiretroviral (ARV).
“Pendampingan kami lakukan agar kualitas hidup ODHIV tetap terjaga sekaligus mendorong mereka disiplin menjalani pengobatan,” katanya.
Dia menjelaskan, kepatuhan mengonsumsi ARV secara rutin dapat menekan jumlah virus hingga tidak terdeteksi (undetectable), sehingga risiko penularan kepada orang lain menjadi jauh lebih rendah. Meski demikian, terapi harus tetap dijalani sesuai anjuran tenaga kesehatan.
“Jangan menghentikan pengobatan hanya karena merasa sudah sehat. ARV harus tetap diminum sesuai dosis dan jadwal yang ditentukan,” jelas Lakhsmie.
Dinkes juga mengimbau masyarakat menerapkan perilaku hidup sehat untuk mencegah penularan HIV, di antaranya menghindari hubungan seksual berisiko, tidak menggunakan jarum suntik secara bergantian, serta memastikan transfusi darah dilakukan melalui prosedur yang aman.
Baca Juga: Deteksi 355 Kasus HIV/AIDS, DPRD Kota Malang Cegah Penularan lewat Perda Penyakit Menular
Lakhsmie mengatakan penularan HIV di Sidoarjo pada anak umumnya terjadi melalui transmisi vertikal dari ibu kepada bayi saat kehamilan, persalinan, maupun menyusui. Sementara pada kelompok usia muda dan dewasa, penularan paling banyak ditemukan melalui hubungan seksual antara lelaki seks dengan lelaki (LSL).
Dari sekitar 1.006 kasus pada kelompok usia 18-24 tahun, sekitar 400 kasus di antaranya berasal dari kelompok tersebut.
“Kelompok LSL masih menjadi kontributor terbesar pada penularan HIV di kelompok usia muda dan dewasa,” kata Lakhsmie.
Untuk memperluas deteksi dini, Dinkes Sidoarjo menargetkan pelaksanaan 60 kegiatan skrining sepanjang 2026 di berbagai wilayah kabupaten. Hingga semester pertama, skrining telah dilakukan di 30 titik, sedangkan 30 titik lainnya akan diselesaikan pada semester kedua.
“Sebanyak 30 titik sudah kami selesaikan pada semester pertama, sementara 30 titik lainnya akan dituntaskan hingga akhir tahun,” kata Lakhsmie.
Dinkes berharap masyarakat yang memiliki faktor risiko tidak ragu menjalani tes HIV di fasilitas kesehatan. Menurut Lakhsmie, deteksi dini melalui skrining, pengobatan, dan kepatuhan menjalani terapi menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas hidup ODHIV sekaligus menekan penularan HIV di masyarakat.
“Jadi, jangan sampai kondisi sudah merasa enak lalu tidak melanjutkan minum obat. Saran kami adalah tetap berobat rutin sesuai dengan yang ditentukan, baik dosis maupun waktunya,” tutup Lakhsmie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Fauzan
Editor: Dwi Lindawati








