MOJOKERTO, Tugujatim.id – Visi dan misi yang diusung oleh pasangan calon Pilkada Mojokerto harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Harus selaras antara visi misi pasangan calon (paslon) dengan RPJPD,” kata Afnan Hidayat, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (11/08/2024).
Walau demikian, tidak ada konsekuensi yang ditanggung paslon andai visi dan misi yang diusung tidak selaras dengan RPJPD yang dimaksud. Hal tersebut menjadi tugas tim paslon untuk meyakinkan konstituen untuk melabuhkan dukungan saat hari pemungutan suara tiba.
“Sebenarnya tidak memiliki konsekuensi hukum, bila visi dan misi yang diusung oleh salah satu atau semua paslon tidak selaras dengan RPJPD. Semua dikembalikan kepada masyarakat untuk memutuskan memilih paslon pada Pilkada 2024 ini,” imbuh Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Rendy Oki Saputra, dalam kesempatan terpisah.
Sementara, pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Mojokerto untuk Pilkada 2024 hanya dibuka selama tiga hari saja. Pendaftaran tersebut dibuka pada Selasa (27/08/2024) hingga Kamis (29/08/2024).
Dua pekan sebelum dibukanya pendaftaran, KPU Kabupaten Mojokerto mengaku membuka sejumlah layanan. Seperti, help desk Pilkada hingga konsultasi. Konsultasi yang dimaksud bisa berupa berkas apa saja yang perlu dipenuhi paslon, atau persyaratan pendaftaran lain yang wajib dipenuhi.
“Help desk sudah kami fasilitasi, baik melalui media sosial maupun datang langsung ke kantor (KPU Kabupaten Mojokerto) untuk konsultasi,” tandas Rendy.
Untuk persyaratan tes kesehatan, KPU menjelaskan bahwa paslon yang hendak running Pilkada 2024 harus dinyatakan lolos cek kesehatan. Rendy mengatakan, nantinya KPU bakal memberikan rekomendasi sejumlah rumah sakit kepada pasangan calon.
“Salah satu syarat (pencalonan) adalah dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Nanti ada rekomendasi dari KPU untuk rumah sakitnya,” urai Rendy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








