MALANG, Tugujatim.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Malang memakan anggaran sebesar Rp1,03 trilun dari APBD Kota Malang. Maka layak jika DPRD Kota Malang mengusulkan kewajiban voucher belanja di pasar rakyat agar dapat menggeliatkan ekonomi daerah.
Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji, saat hearing dengan pejabat Pemkot Malang pada Rabu (20/11/2024). Usulan atau rumusan tersebut diharapkan dapat menjadi solusi strategis untuk lebih menghidupkan aktivitas ekonomi di pasar tradisional yang kian sepi.
DPRD merasa prihatin terhadap kondisi pasar rakyat yang semakin memprihatinkan. Para pedagang, Bayu mengatakan, banyak mengeluhkan menurunnya jumlah pembeli yang dinilai membutuhkan intervensi nyata dari Pemkot Malang untuk kembali menarik minat masyarakat berbelanja di pasar tradisional.
Baca Juga: Spesifikasi Canggih Xiaomi SU7 Ultra, Mobil Empat Pintu Tercepat Bakal Dirilis pada Maret 2025
“Kota Malang memiliki 26 pasar tradisional yang tersebar di lima kecamatan. Semua ini membutuhkan perhatian serius. Jika kondisi ini terus dibiarkan, pasar rakyat yang menjadi penopang ekonomi masyarakat kecil bisa semakin terpuruk,” ujar Bayu.
Komisi B DPRD Kota Malang juga menyoroti besarnya anggaran belanja pegawai di Kota Malang yang mencapai Rp1,03 triliun atau 40 persen dari APBD. Angka ini jauh dari amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.
Menurut Bayu, belanja pegawai yang bersumber dari pajak masyarakat seharusnya dapat dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Salah satu caranya adalah melalui pemberdayaan pasar rakyat sebagai pusat ekonomi lokal.
“Dengan alokasi minimal 10 persen dari total gaji ASN, yaitu sekitar Rp100 miliar untuk belanja di pasar tradisional. Kami bisa mendorong peningkatan daya beli masyarakat dan menggerakkan kembali roda perekonomian. Ini juga sekaligus menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada pedagang kecil,” tambahnya.
Untuk merealisasikan program ini, DPRD mengusulkan mekanisme teknis berupa pemberian voucher belanja kepada ASN dan anggota DPRD. Voucher ini hanya dapat digunakan di pasar tradisional di lima kecamatan di Kota Malang sehingga dampaknya langsung dirasakan oleh para pedagang di lokasi tersebut.
Baca Juga: Thana Nature Eatery Kota Batu, Tempat Nongkrong Anak Muda sambil Nikmati City Light Bikin Hati Adem
“Gerakan ini tidak hanya menjadi solusi ekonomi, tetapi juga bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap keberlangsungan para pelaku UMKM. Harapannya, program ini mampu membangkitkan kembali gairah ekonomi rakyat dan menjadikan pasar tradisional sebagai pusat aktivitas masyarakat,” terangnya.
Usulan ini diharapkan segera mendapat tanggapan dari Pemkot Malang dan menjadi program prioritas untuk direalisasikan dalam waktu dekat. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Kota Malang dapat kembali menghidupkan perekonomian berbasis kerakyatan melalui pasar tradisional.
Produk di pasar lokal memang tidak mewah dan branded, tapi kualitas apik dan harga terjangkau. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Dwi Lindawati