TUBAN, Tugujatim.id – Pengawasan ketat terhadap keamanan dan kesehatan pangan di seluruh lini, tidak hanya terbatas pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tanggung jawab menjaga kelayakan makanan merupakan kerja bersama antara pemerintah, penyedia bahan pangan, hingga lembaga pengelola.
Hal itu disampaikan disampaikan Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono usai rapat koordinasi lintas sektor bersama Dinas Kesehatan dan pengelola SPPG se-Kabupaten Tuban.
Terungkap dalam rapat tersebut bahwa 31 SPPG aktif di Tuban masih dalam proses melengkapi Surat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), yakni dokumen wajib yang menandakan dapur layak secara kebersihan dan sanitasi.
“Catatan penting dari rapat ini adalah soal pengawasan. Keamanan pangan tidak hanya tanggung jawab SPPG, tapi juga semua institusi dan lembaga yang berkaitan dengan penyediaan makanan,” ujar Wabup Joko, Senin (06/10/2025).
Joko menekankan, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari pemilihan bahan baku seperti beras, sayur, dan telur, hingga proses pengolahan dan penyajian. Menurutnya, jika salah satu rantai produksi pangan tidak higienis, maka kualitas makanan secara keseluruhan bisa menurun.
“Pengawasan itu tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Penyedia bahan pangan juga harus memastikan produknya aman dan layak sebelum sampai ke dapur SPPG,” jelasnya.
Wabup menambahkan, kasus makanan tidak layak yang pernah ditemukan di beberapa lokasi menjadi pelajaran penting agar semua pihak lebih disiplin menjaga kualitas pangan.
“Kita sudah pernah menemukan kasus makanan bermasalah. Itu jadi evaluasi bersama supaya ke depan tidak terulang,” imbuhnya.
Meski hingga kini 31 dapur SPPG belum mengantongi SLHS, Pemkab Tuban memastikan proses perbaikan terus berjalan. Seluruh pengelola diperbolehkan tetap beroperasi sambil melengkapi syarat kelayakan dan meningkatkan kualitas pengolahan makanan.
“Yang penting prosesnya berjalan. Kita dorong agar minggu ini dokumen SLHS bisa selesai. Pemeriksaan akan dilakukan bertahap oleh tim kesehatan,” kata Joko.
Wabup juga menegaskan bahwa pengawasan bukan hanya dilakukan saat dapur sudah beroperasi, tapi juga harus menjadi budaya di setiap lini penyediaan pangan, mulai dari dapur sekolah, puskesmas, hingga lembaga pelayanan publik lainnya.
“Kita ingin ada kesadaran bersama. Bukan hanya karena aturan, tapi karena ini menyangkut kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








