MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pelaksanaan haji 2024 memang tersisa beberapa bulan mendatang. Namun terdapat wacana baru untuk penyelenggaraan haji 2024 nanti. Jemaah yang dinyatakan berhak melakukan pelunasan harus melakukan tes kesehatan terlebih dahulu.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, M Zainut Tamam membenarkan adanya informasi yang dimaksud. Meski demikian, Kemenag Kabupaten Mojokerto belum dapat memastikan kapan wacana yang dimaksud mulai dilaksanakan secara nasional.
“Memang benar masih dibahas, masih wacana. Kami juga belum tahu kapan mulai berlaku, termasuk juga petunjuk teknisnya,” kata Tamam, pada Jumat (6/10/2023).
Wacana tersebut, menurut Tamam, berasal dari pembahasan internal Kemenag Republik Indonesia. Terlebih secara kumulatif pada pelaksanaan haji 2023, ratusan jemaah haji dilaporkan wafat di Tanah Suci.
“Sangat mungkin sebagai upaya pencegahan. Misalnya untuk menekan angka kematian, maka dilakukan tes kesehatan dulu setelah jemaah haji dinyatakan berhak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH),” beber Tamam.
Selain itu, tes kesehatan yang dilakukan sebelum pelunasan BPIH berupaya memantau lebih intens tentang status kesehatan calon jemaah haji. Tentunya, Kemenag berusaha tidak kecolongan bila terdapat calon jemaah haji sedang mengidap penyakit berat.
“Seperti calon jemaah yang mengharuskan untuk cuci darah. Nah itu kan kami berusaha mencari jalan tengah. Jadi bila nantinya sudah fix aturannya ya harus tes kesehatan dulu sebelum pelunasan,” imbuh Tamam.
Sementara, pihak yang digandeng untuk melakukan tes kesehatan akan melibatkan dinas lain seperti Dinas Kesehatan. Sebab urusan kesehatan calon jemaah haji selama ini diurusi oleh pihak selain Kemenag. “Intinya dibalik dari teknis haji sebelumnya, dapat rekomendasi kesehatan baru melakukan pelunasan biaya haji. Sepertinya ya seperti sebelumnya, kesehatan itu ranah dari Dinas Kesehatan,” tandas Tamam.
Reporter: Hanif Nanda
Editor: Lizya Kristanti