PASURUAN, Tugujatim.id – Proses pendaftaran calon pengurus baru yang akan dipilih dalam Kongres Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pasuruan pada 2022 menuai polemik. Sebab, dalam proses pendaftaran, Wakil Ketua Askab PSSI Pasuruan Ahmad Kiswoyo untuk maju lagi menjadi wakil ketua di periode selanjutnya justru tidak diloloskan Komite Pemilihan (KP).
Wakil Ketua Askab PSSI Pasuruan Ahmad Kiswoyo merasa dipersulit meski banyak didukung klub bola di bawah naungan Askab PSSI Kabupaten Pasuruan. Alhasil, Kiswoyo yang maju sebagai calon wakil ketua bersama dengan kubu Udik Djanuarto sebagai calon ketua Askab PSSI Pasuruan pun mengajukan banding.
Kiswoyo menjelaskan, dia sudah menyerahkan formulir pada Komite Pemilihan (KP) pada hari terakhir pendaftaran pada Selasa (18/10/2022). Esoknya Rabu malam (19/10/2022), dia dihubungi salah satu komite pemilihan hasil proses verifikasi sebanyak 32 klub dari 42 sepak bola di bawah Askab PSSI Pasuruan mendukungnya.
“Saya sendiri nggak tahu kalau dicalonkan anggota, begitu diverifikasi ada nama saya. Dan saya juga disuruh melengkapi berkas,” ujar Kiswoyo.
Namun, menurut Kiswoyo, dia malah ditolak Komite Pemilihan ketika menyerahkan berkas A1 atau lembar konfirmasi persyaratan bakal calon dan A2 atau lembar konfirmasi persyaratan bakal calon pada Jumat (20/10/2022).
“Ditolak katanya sudah telat maksimal tanggal 18 Oktober. Padahal, batas melengkapi berkas yang kurang sampai tanggal 22 Oktober,” ungkapnya.
Dia merasa ada yang janggal dengan penolakan dari Komite Pemilihan. Menurutnya, dalam aturan tahun sebelumnya, form A1 dan A2 baru bisa diisi setelah bakal calon mengetahui bahwa ada klub yang mendukungnya.
Ada atau tidaknya dukungan seharusnya diketahui setelah hasil verifikasi Komite Pemilihan keluar pada pertemuan yang digelar pada Rabu (19/10/2022).
“Padahal, saya nunggu ada dukungan apa tidak, gimana saya mau ngisi form A1-A2 kalau belum tahu ada klub yang dukung apa tidak. Kan malu kalau sudah nyerahkan A1-A2 ternyata nggak ada yang dukung,” ungkapnya.
Di sisi lain, upaya banding yang diajukan Kiswoyo dibahas dalam rapat Komite Banding di Aula Dipora Kabupaten Pasuruan, Rabu siang (26/10/2022). Anehnya dalam rapat ini, pihak Komite Pemilihan maupun Kiswoyo tidak dimintai keterangan dan hanya menunggu di luar. Sementara tiga anggota Komite Banding melakukan diskusi secara tertutup.
Ditanya terkait kenapa kedua belah pihak tidak diajak diskusi, Ketua Komite Banding Suharto mengakui pihaknya memang tidak pernah mendapat bimtek pelaksanaan sidang banding.
“Kalau bimtek memang tidak pernah. Jadi yang diundang tadi cuma komisi banding saja,” ujar Suharto.
Lalu apa yang menjadi acuan Komite Banding menentukan hasil banding. Suharto menjelaskan, dalam pertemuan ini pihaknya hanya meneliti berkas dan kelengkapan surat dari para calon saja tanpa meminta keterangan dari pihak yang mengajukan banding sebagai pertimbangan.
“Kami lihat kelengkapannya saja, lalu disinkronkan dengan jadwal pendaftaran,” jelasnya.
Suharto mengatakan, pihaknya menemukan ada keterlambatan dan kekurangan dari kelengkapan surat-surat yang masuk ke Komisi Pemilihan.
“Kalau dari jadwal itu, saya bersama anggota tidak melihat berkas dari calon Wakil Ketua (Kiswoyo),” ujarnya.
Selain Kiswoyo, komisi banding juga menemukan ada tiga berkas calon anggota Executive Commite (Exco) yang dianggap bermasalah atau belum memenuhi syarat. Mereka adalah Arini, Heriono, dan Sukantono.
Terkait dengan hasil keputusan komite banding, Suharto belum bisa menyampaikan dan menyatakan akan mengirimkan hasilnya lewat secara tertulis ke masing-masing klub.
“Nanti hasilnya akan kami kirimkan surat ke klub-klub. Karena pengajuan bandingnya pakai surat, ya balasnya pakai surat. Malam ini dikirim,” ujarnya.
Sebagai informasi, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf juga ikut serta dalam perebutan kursi Ketua Asosiasi (Askab) PSSI Pasuruan 2022. Kubu Irsyad Yusuf mengusung Subangkit, mantan pelatih Persekabpas sebagai wakil ketua.