MALANG, Tugujatim.id – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan telah menyiapkan sosok Plt kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang sebagai langkah cepat mengisi kekosongan jabatan. Hal ini usai Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto resmi dilantik menjadi Sekda Kota Semarang pada Senin (18/05/2026).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengaku ikut bangga atas pelantikan Handi Priyanto sebagai Sekda Kota Semarang. Dia sejak awal juga telah mengizinkan dan mendukung Handi untuk mengikuti proses seleksi Sekda Kota Semarang.
Baca Juga: Handi Priyanto Jadi Sekda Kota Semarang, Siapa Isi Posisi Plt Kepala Bapenda Kota Malang?
“Alhamdulillah, beliau terpilih, jadi putra terbaik Kota Malang yang diterima di sana,” ucapnya, Selasa (19/05/2026).
Dia menilai kinerja Handi selama memimpin Bapenda Kota Malang cukup baik hingga akhirnya mendapat kesempatan promosi jabatan di luar daerah. Wahyu mengatakan, bapenda jadi salah satu badan strategis yang berkaitan langsung dengan pendapatan daerah.
Karena itu, dia memastikan roda organisasi ini harus tetap berjalan normal, termasuk menyiapkan sosok Plt kepala Bapenda Kota Malang.
“Plt dulu. Organisasi tetap jalan dan kami optimistis bisa menjalankan semuanya,” kata dia.
Untuk sosok yang akan mengisi posisi Plt, Wahyu menyebut penentuan nama masih dibahas bersama Sekda Kota Malang dan ditargetkan segera diputuskan.
“Ini bagian dari memberi peluang promosi kepada siapa saja,” ujarnya.
Soal pejabat definitif, termasuk soal jabatan kosong di dinas-dinas lain, Wahyu menjelaskan, proses mutasi kini tidak lagi memakai pola lama, tetapi memakai sistem manajemen talenta sesuai regulasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sekarang memakai manajemen talenta. Jadi berbeda dengan proses sebelumnya,” tuturnya.
Baca Juga: Bapenda Kota Malang Transformasi lewat Berbagai Inovasi Layanan Digital, Mudahkan Wajib Pajak!
Wahyu mengatakan, Pemkot Malang bahkan telah memaparkan sistem manajemen talenta tersebut di hadapan BKN dan memperoleh rekomendasi pelaksanaan. Dalam sistem itu, penempatan pejabat dilakukan berdasarkan pemetaan kinerja dan kompetensi melalui skema 9 boks yang diterapkan BKN.
“Nanti dilihat kinerjanya, kompetensinya, baru dipilih sesuai jabatan yang tepat,” jelasnya.
Dia menambahkan, mekanisme fit and proper test secara substansi tetap berjalan dalam sistem manajemen talenta tersebut. Namun, proses penyesuaian regulasi membuat mutasi pejabat membutuhkan waktu lebih panjang.
“Kami harap proses itu bisa segera rampung agar roda organisasi di lingkungan Pemkot Malang berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : M Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








