MALANG, Tugujatim.id – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jatim, bernama Erawati kabarnya menjadi korban kebakaran di Hongkong. Warga Dampit ini diduga jadi korban kebakaran di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Distrik Tai Po, Hongkong.
Erawati kabarnya ditemukan meninggal dunia dengan mendekap bayi majikannya yang informasinya beredar di media sosial. Lokasi dan kapan Erawati ditemukan belum ada kepastian.
Untuk diketahui, kompleks apartemen Wang Fuk Court mengalami kebakaran pada Rabu (26/11/2025). Api baru terkendali pada Jumat (28/11/2025). Hingga berita ini ditulis, sebanyak 128 orang dilaporkan tewas dan 200 orang lainnya dinyatakan hilang.
Menanggapi soal warga Dampit jadi korban kebakaran di Hongkong, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang belum bisa memastikan kebenarannya. Belum ada informasi yang diturunkan dari Konsul Jenderal RI (KJRI) Hongkong, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Kementerian Luar Negeri RI.
Kadisnaker Belum Terima Laporan
Kepala Disnaker Kabupaten Malang Yudhi Hindharto mengatakan, belum menerima laporan soal warga Dampit yang jadi korban kebakaran di Hongkong.
“Kami belum menerima laporan, jadi kami belum bisa mengonfirmasi,” ujar Yudhi Hindharto pada Jumat (28/11/2025).
Berdasarkan info yang dihimpun dari berbagai sumber, kompleks apartemen Wang Fuk Court terdiri dari delapan menara yang masing-masing setinggi 31 lantai. Berdasarkan sensus pada 2021, terdapat 1.984 unit apartemen di kompleks tersebut yang dihuni sekitar 4.600 jiwa.
Api awalnya muncul dari menara F dan menyebar ke enam menara lainnya. Hanya satu menara yang tidak terdampak. Sampai saat ini, belum diketahui penyebab kebakaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








