JEMBER, Tugujatim.id – Amarah penghuni kompleks Grand Permata Indah (GPI) di Kelurahan Sumbersari, Kabupaten Jember, mencapai puncaknya. Warga GPI Jember akhirnya memasang spanduk raksasa berisi tuduhan keras terhadap pengembang properti.
Aksi demonstrasi ini muncul setelah berbulan-bulan menanti kepastian dari otoritas setempat yang tidak kunjung memberikan solusi konkret.
Baca Juga: Pembangunan Perumahan GPI di Jember Terbukti Melanggar, PT Wredatama Terancam Dicabut
Spanduk berukuran besar tersebut mulai terpampang di area gerbang GPI Jember sejak Senin malam (16/09/2025), memuat berbagai keluhan serius. Isinya menyoroti ketiadaan akses jalan primer, lokasi pemakaman yang tidak tersedia, serta kegagalan penyediaan sarana publik dan sistem pengairan yang memadai.
Yus Asmoro yang menjabat sebagai ketua RT 07 di kawasan GPI Jember menyampaikan, tindakan ini merupakan hasil musyawarah seluruh penghuni. Keputusan tersebut diambil mengingat jalan diplomasi dengan pihak pengembang telah menemui jalan buntu, sementara tindak lanjut dari pemerintah daerah masih menggantung pasca inspeksi mendadak yang melibatkan enam instansi pada 18 Juli silam.
“Hingga kini belum ada sinyal positif berupa rekomendasi resmi dari dinas terkait maupun pemerintah kabupaten. Padahal harapan besar kami bertumpu pada hasil pemeriksaan bulan Juli tersebut. Situasinya masih stagnan,” terang Yus saat dikonfirmasi pada Jumat (19/09/2025).
Pengembang Diduga Tak Responsif Picu Kemarahan Warga
Dia mengakui bahwa idealnya warga tidak menginginkan konfrontasi terbuka. Akan tetapi, sikap tidak responsif dari pihak pengembang telah menguras kesabaran komunitas perumahan.
“Kontak pribadi saya bersama beberapa penghuni lain malah diputus sepihak oleh tim pengembang. Dialog konstruktif sama sekali tidak terjalin. Bahkan kantor operasional mereka sudah lama sepi tanpa aktivitas berarti,” keluhnya.
Yus menegaskan bahwa komunitas warga masih memberikan ruang bagi dinas penanaman modal dan PTSP untuk mengeluarkan keputusan definitif terkait status perizinan. Namun apabila minggu ini tidak ada perkembangan signifikan, warga bersiap mengambil langkah yang lebih masif.
“Kemarin kami telah mengajukan permohonan bantuan kepada Polres Jember dan bahkan sudah beraudiensi dengan bagian intelijen. Rencana pemanggilan pihak PT untuk mengklarifikasi sedang diproses. Jika tetap nihil hasilnya, kami akan menggelar aksi besar-besaran di kantor PTSP,” tandanya.
Data menunjukkan bahwa dari total sekitar 80 unit hunian di kompleks GPI, sebanyak 80 persen telah dihuni. Ironisnya, infrastruktur mendasar seperti jalan layak, sistem drainase proper, dan lahan pemakaman masih absen. Realitas ini semakin memperpanjang daftar keluhan warga yang merasa menjadi korban praktik bisnis tidak bertanggung jawab dari pengembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








