• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
M. Khoirul Huda kembali ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan karena menjual sabu di jalan Desa Pencalukan, Prigen. (Foto: Polres Pasuruan/Tugu Jatim)

M. Khoirul Huda kembali ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan karena menjual sabu di jalan Desa Pencalukan, Prigen. (Foto: Polres Pasuruan)

Warga Pasuruan Ditangkap Polisi saat Jual Sabu Seberat 3,91 Gram di Pinggir Jalan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pria asal Desa Pacar Keling, Kejayan, Kabupaten Pasuruan, ditangkap Satreskoba Polres Pasuruan di pinggir jalan saat hendak menjual sabu. Tersangka bernama M. Khoirul Huda, 37, ini langsung dibekuk saat tengah menunggu pembeli di jalan raya Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Senin (08/11/2021).

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi mengungkapkan, tersangka sebelumnya merupakan residivis kasus jual beli narkotika jenis sabu.

You might also like

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

15/06/2026 4:31 PM
Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

15/06/2026 3:43 PM

“Tersangka sebelumnya pernah dihukum dua tahun enam bulan atas kasus yang sama yaitu narkotika,” ujar Slamet saat dikonfirmasi Sabtu (13/11/2021).

Dia mengatakan, Satreskoba Polres Pasuruan sudah mencurigai gerak-gerik tersangka berdasarkan laporan warga yang kerap terlihat dia melakukan transaksi di Pencalukan, Prigen, Kabupaten Pasuruan.

“Tersangka mengaku sudah sekitar dua bulan terakhir kembali berjualan sabu,” imbuhnya.

Saat ditangkap, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3,91 gram.

“Dari tas tersangka, disita sabu seberat 3,91 gram yang sudah diecer ke dalam 12 bungkus plastik,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kini residivis kurir narkoba yang baru bebas pada 2019 ini harus kembali mendekam di kamar tahanan Polres Pasuruan.

Tags: Kabupaten PasuruanKasus narkotikaKasus sabuPasuruan hari iniPenjual narkobaSatreskoba Polres Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

by Dwi Linda
15/06/2026 4:31 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Kota Batu terkenal dengan destinasi wisata pegunungan dengan panorama alam yang memikat. Memasuki bulan Suro dalam penanggalan...

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Cuaca di Jawa Timur

Kabut, Hujan Ringan, dan Dominasi Cerah Warnai Cuaca di Jawa Timur Senin 15 Juni 2026.

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 9:40 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (15/06/2026) menunjukkan variasi kondisi yang cukup kontras, mulai dari kabut, udara kabur,...

Next Post
Pengendara melintas di jalanan saat musim hujan. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Tips Berkendara Motor saat Musim Hujan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID