TUBAN, Tugujatim.id – Warga dari beberapa desa berkumpul di Kantor UTSG (United Tractors Semen Gresik) Desa Sumberarum, Tuban, Rabu (5/2/2025) menuntut transparansi proses lelang aset bekas. Warga menuding lelang 37 unit kendaraan alat berat bekas senilai Rp2,6 miliar sebagaimana prosedur yang dijalankan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Warga menganggap mekanisme yang ada membiarkan segelintir pihak menentukan pemenang tanpa ruang partisipasi masyarakat. Demonstrasi ini melibatkan warga dari Desa Temandang, Tobo, Tlogowaru, Sumberarum dan Karanglo. Mereka dengan orasi tegas di depan gerbang kantor menyuarakan keinginan agar setiap tahap lelang diumumkan secara terbuka dan adil.
BACA JUGA: Vendor Tenaga Kerja PT Semen Indonesia Pabrik Tuban Persilakan Pekerja Mundur Jika Tidak Terima Kebijakan 18 Hari Kerja
Purnomo, perwakilan dari Desa Temandang menegaskan bahwa selama ini lelang tidak transparan. Ketiadaan informasi sebelum pelaksanaan lelang menimbulkan ketidakpastian dan kekecewaan warga. Ia agar anak usaha dari Perusahaan PT SIG (Semen Indonesia) dan Balai Lelang memastikan setiap lelang diumumkan secara menyeluruh.
“Ini keputusan akhir pertemuan kami. Masyarakat berhak mendapatkan informasi lengkap mengenai setiap lelang,” ujarnya, sambil menekankan bahwa meskipun belum ada kerugian materi, transparansi harus dijamin.
Budi Banyuarsyah, Kepala Departemen Corp. SHE, CSR, Security & Communication UTSG, membantah tuduhan ketidaktransparanan. UTSG telah sepenuhnya mendelegasikan proses lelang kepada Balai Lelang, yang bertanggung jawab menginformasikan publik melalui media massa sesuai prosedur.
BACA JUGA: Vendor Tenaga Kerja PT Semen Indonesia Pabrik Tuban Persilakan Pekerja Mundur Jika Tidak Terima Kebijakan 18 Hari Kerja
“Seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman pemenang, berada di bawah wewenang Balai Lelang. UTSG tidak terlibat langsung, sehingga proses yang ada sudah sesuai aturan,” jelas Budi.
Meski demikian, warga tetap bersikukuh menuntut kejelasan dan keterbukaan penuh dalam setiap proses lelang guna memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang berkepentingan. Proses mediasi kedua pihak berlangsung lebih dari dua jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko