TUBAN, Tugujatim.id – Sejumlah warga Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, menggelar aksi demo protes besar-besaran terhadap Proyek PT Sumber Aneka Gas (SAG) pada Rabu (31/07/2024). Aksi tersebut menarik perhatian banyak pihak dengan keterlibatan emak-emak yang membawa peralatan dapur sebagai simbol keterlibatan perempuan dalam proyek yang mereka anggap kontroversial.
Ratusan warga berkumpul di depan lokasi proyek dengan membentangkan berbagai spanduk yang menyoroti tuntutan mereka. Warga menginginkan ada transparansi penuh mengenai sistem informasi lingkungan hidup, amdal, andalalin, site plan, dan mekanisme tender proyek.
“Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat desa yang lebih mementingkan kepentingan pribadi atau golongan tertentu,” tegas Koordinator Aksi, Zumrotul Fitria, saat diwawancarai di lokasi.

Aksi ini tidak hanya berlangsung di lokasi proyek, tetapi juga merambah beberapa titik penting lainnya. Warga melakukan demonstrasi di Balai Desa Sambonggede, Kantor Pemkab Tuban, serta Kejaksaan Negeri Tuban. Mereka juga mengunjungi Gedung Pajak Pratama sebagai bagian dari upaya mereka untuk menekan pihak berwenang agar memberikan tanggapan.
Para pendemo menuntut agar proyek PT Sumber Aneka Gas (SAG) tidak hanya mematuhi peraturan lingkungan hidup yang berlaku, tetapi juga memberikan informasi yang jelas dan terbuka tentang semua aspek proyek, termasuk keterlibatan TNI aktif dalam proyek tersebut.
Menanggapi tuntutan tersebut, Government Relation PT SAG Maria Magdalen menyampaikan, pihaknya menyangkal semua tuntutan yang diajukan oleh warga. Menurut dia, PT SAG hanya berperan sebagai mitra dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Tuban dalam mengelola hasil gas bumi. Mereka bukan merupakan perusahaan berplat merah.
“Kami tidak memiliki kewajiban untuk memenuhi semua tuntutan warga karena peran kami hanya sebagai partner dalam pengelolaan gas bumi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Maria.
Dia juga menampik anggapan bahwa perusahaan tidak memiliki izin usaha. Dia menegaskan, PT SAG mematuhi regulasi dari Direktorat Jenderal Migas yang mengatur semua aspek terkait pengelolaan gas bumi.
“Dokumen-dokumen yang diminta tidak bisa serta-merta kami berikan. Kami mengikuti prosedur yang berlaku,” ucapnya.

Tentang tenaga kerja, Maria mengungkapkan, meski proyek ini hampir selesai dengan progres sekitar 85 persen, pihaknya telah menggandeng sejumlah tenaga lokal.
“Kami telah melibatkan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan proyek. Namun, untuk saat ini, tidak memungkinkan melibatkan perempuan dalam pengerjaan proyek karena kebutuhan teknis yang ada,” tuturnya.
Maria juga menjelaskan, saat operasional proyek yang direncanakan dimulai awal tahun depan, akan ada sekitar 60 pekerja yang dibutuhkan, dengan kualifikasi sesuai regulasi dari Direktorat Jenderal Migas.
“Kami siap menunjukkan semua dokumen yang diperlukan jika diperbolehkan difasilitasi oleh Pemkab Tuban. Kami berkomitmen untuk mematuhi semua ketentuan yang berlaku,” ujar Maria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








