PASURUAN, Tugujatim.id – Seekor anak buaya muara ditangkap warga di aliran sungai desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (27/02/2022). Meskipun reptil itu sudah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pasuruan, namun warga sekitar diimbau untuk waspada.
Pasalnya, diduga masih ada seekor anak buaya muara lain yang masih berkeliaran di sepanjang sungai Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Awalnya, anakan buaya itu ditemukan oleh Sugiarto (38), warga sekitar, saat pergi ke tepi sungai yang tidak jauh dari rumahnya.
“Sekitar pukul 10.00 WIB, saya melihat ada buaya. Karena takut membahayakan anak-anak, lalu saya jebak dan tangkap,” ujar Sugiarto.
Dia menambahkan bahwa sebenarnya dia melihat dua anakan buaya muara di aliran sungai Purwosari. Namun baru satu ekor saja yang berhasil diamankan.
“Ada satu lagi yang ukurannya lebih besar masih belum bisa ketangkap,” imbuhnya.
Agar tidak membahayakan aktivitas warga sekitar, seekor anak buaya muara itu pun langsung diserahkan agar dirawat oleh pihak BKSDA Pasuruan.
Sementara itu, Koordinator BKSDA RKW 20 Pasuruan, Asep Hawin, menyatakan jika anak buaya yang ditangkap warga berjenis buaya muara. Ia memperkirakan buaya berukuran satu meter itu masih berusia satu tahunan.
“Sementara, buaya saya amankan ke kantor,” pungkasnya.







