PASURUAN, Tugujatim.id – Petugas berpakaian APD (Alat Pelindung Diri) berkeliling memeriksa lapak hewan kurban di pinggir jalan Rajawali, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan pada Kamis (07/07/2022) pagi.
Petugas dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan mengecek kondisi kesehatan puluhan kambing qurban demi mewaspadai wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).
Selain itu, beberapa petugas lain juga nampak melakukan pengecekan perizinan lapak hewan qurban di jalan patiunus, Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan
“Penjual lapak wajib izin dimaksudkan agar bisa di screening hewan qurban yang masuk di Kota Pasuruan. Jadi terpantau lalu lintas ternaknya,” ujar Huda Dwi Novanto, dokter hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan.
Huda menjelaskan bahwa hari ini pihaknya sudah melakukan pengecekan kepada 21 lapak hewan qurban tersebar di wilayah Kota Pasuruan.
Menurutnya, seluruh lapak hewan qurban yang beroperasi wajib mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
“Setiap lapak wajib punya surat keterangan kesehatan hewann untuk melaporkan berapa hewan yang diperjualbelikan, berapa yang layak dijual,” imbuhnya.
Menurut Hadi, hewan ternak yang dinyatakan layak jual harus lolos pengecekan antemortem. Pengecekan antemortem sendiri merupakan pengecekan kondisi kesehatan hewan ternak sebelum dilakukan penyembelihan. Sehingga dapat diketahui apakah ternak memiliki penyakit bawaan baik terutama penyakit yang menular seperti virus PMK.
“Sejauh ini kita belum menemukan penyakit gejala menular. Tapi yg kita temukan kondisi ternak yang lemah karena perubahan musim. Itu nanti kita beri vitamin,” pungkasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim








