• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mobil dinas.

Ilustrasi mobil dinas di lingkungan Pemkot Malang. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Jelang Mudik Lebaran, Wawali Kota Malang Larang ASN Pakai Mobil Dinas

Dwi Linda by Dwi Linda
3 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Jelang libur Idulfitri 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak memakai mobil dinas untuk mudik. Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin tegas menyampaikannya soal etika penggunaan fasilitas negara.

Ali Muthohirin mengatakan, belum ada aturan resmi dari Pemkot Malang hingga kini secara tegas melarang memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran. Namun, pihaknya telah memberikan anjuran kepada seluruh ASN agar tidak memanfaatkan kendaraan operasional pemerintah untuk kepentingan pribadi selama masa cuti lebaran 2026.

You might also like

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

04/06/2026 8:23 AM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Baca Juga: Geger! Mobil Dinas di Tuban Diduga Ganti Pelat demi Isi Pertalite

“Secara resmi (larangan tertulis) memang belum ada, tapi anjurannya ada baiknya tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik,” kata Ali, Senin (09/03/2026).

Dia menjelaskan, mobil dinas melekat pada jabatan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, dia mengatakan, pemakaiannya harus dibatasi hanya untuk kepentingan dinas.

Pemkot Segera Keluarkan Aturan Parkir di Balai Kota

Untuk mengantisipasinya, rencananya Pemkot Malang juga mengeluarkan anjuran tambahan agar seluruh mobil dinas diparkirkan di lingkungan balai kota sebelum ASN cuti Lebaran. Harapannya, dia mengatakan, kebijakan ini mencegah penyalahgunaan fasilitas negara selama libur Lebaran.

“Pastinya, ketika nanti dianjurkan Pak Wali untuk tidak memakai berarti semuanya tidak memakai. Nanti ada anjuran tambahan untuk semua mobil dinas diparkir di balai kota sebelum cuti resmi libur Lebaran,” urainya.

Pasca masa cuti, Ali menegaskan, aktivitas ASN seperti mudik jadi urusan pribadi. Karena itu, dia mengatakan, pemakaiannya dinilai tidak tepat karena fungsinya menunjang mobilitas kerja.

Meski begitu, dia mengatakan, kendaraan dinas tetap dapat digunakan jika berkaitan dengan agenda kedinasan saat hari raya. Misalnya untuk kegiatan protokoler atau agenda silaturahmi resmi yang melibatkan kepala daerah.

“Tapi kalau untuk mudik pribadi, kami anjurkan tidak memakai mobil dinas,” tuturnya.

Baca Juga: Mobil Dinas Wakil Bupati Jember Dikira Hilang, Ternyata Mangkrak dan Mogok

Pemkot Malang juga akan mengawasi penggunaan kendaraan operasional tersebut selama masa libur Lebaran. Tujuannya untuk memastikan seluruh fasilitas negara dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Jika nantinya ditemukan ASN yang tetap memakai untuk mudik, pemerintah tidak langsung memberi sanksi berat. Pendekatan awal yang dilakukan adalah melalui teguran.

“Kalau ada yang memakai, kami akan tegur secara lisan maupun peringatan atau sanksi agar tidak memakai mobil dinas di luar kedinasan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: ASN Kota MalangBerita Kota Malang hari iniKota Malang hari iniLarang mobil dinas mudik LebaranMalangMobil dinas di Kota Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Next Post
Kabel semrawut.

Tertibkan Kabel Semrawut, Pemkot Malang Susun Regulasi Tata Kabel Bawah Tanah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID