MALANG, Tugujatim.id – Pemkot Malang bersiap menyusun regulasi untuk menata kabel semrawut yang gantung lewat jaringan bawah tanah atau ducting. Hal ini pasca Presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu lalu menginstruksikan seluruh kepala daerah menertibkan kabel yang mencemari estetika kota.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan, regulasi penataan kabel semrawut akan dibentuk menjadi peraturan daerah (perda).
Baca Juga: Semrawut tanpa Izin dan Ganggu Infrastruktur, Kabel Ilegal di Jember Dipotong Dishub
“Kami makanya mengundang kabag hukum dan asisten I untuk memberi masukan apakah nanti konsepnya perda atau perkada,” kata Arif.
Baru Satu Investor asal Malang yang Serius
Dia melanjutkan, muncul beberapa investor yang menawarkan skema kerja sama penataan kabel semrawut di bawah tanah. Tapi, dia mengatakan, hanya satu investor sudah studi kelayakan atau feasibility study (FS) sebagai dasar perencanaan proyek insfrastruktur jaringan kabel bawah tanah.
“Sementara ini yang serius baru satu. Kenapa saya bilang serius karena sudah membuat FS. Yang lain banyak yang nawar, tapi FS belum dibuat,” urainya.
Menariknya, investor yang telah studi kelayakan itu warga Kota Malang yang kini memiliki perusahaan di Jakarta. Namun, Arif belum menyebut detail investornya.
“Kantornya di Jakarta, tapi orang Malang. Jadi orang Malang merantau di Jakarta, membuat satu PT dan ingin kembali membangun Kota Malang,” jelasnya.
Baca Juga: Perda Utilitas Ditarget Rampung 2026, DPRD Jember Ancam Cabut Tiang dan Potong Kabel Ilegal
Arif memastikan bahwa proses pembentukan regulasinya akan melibatkan aspirasi masyarakat hingga penyedia provider maupun PLN sebagai pihak pemilik kabel.
Rencananya, dia mengatakan, penataan kabel bawah tanah akan dimulai di ruas jalan utama Kota Malang. Setelah itu akan dikembangkan di kawasan permukiman.
“Terpenting rapi dulu di jalan utama. Setelah itu sambil berjalan baru kami masuk ke jalan-jalan kecil,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








