MALANG, Tugujatim.id – Tempat-tempat wisata di Kota Malang bakal memaksimalkan kapasitas pengunjungnya hingga 100 persen jika sudah boleh beroperasi. Wisata Kota Malang boleh buka mengacu pada Inmendagri No.67/2021 tentang Perpanjangan PPKM Jawa-Bali mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
“Di Inmendagri No.67/2021 kan wisata boleh buka, termasuk wisata Kota Malang. Kapasitasnya 100 persen boleh, terpenting tetap jaga prokes dan ada aplikasi PeduliLindungi,” ujar Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni pada Minggu (19/12/2021).
Sementara saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihaknya masih harus menunggu arahan lebih lanjut dari wali Kota Malang untuk kapasitas pengunjung wisata Kota Malang apakah ada pembatasan atau tidak.
“Kalau di Kota Malang ini kami dari disporapar mengacu di Inmendagri dan menunggu juga Surat Edaran (SE) Wali Kota,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar tak mengadakan perayaan Nataru. Terlebih, perayaan yang dapat mendatangkan dan menimbulkan kerumunan massa.
“Karena kita masih belum aman-aman banget. Nataru jangan menjadi euforia, jadi kita belum bisa seperti dulu. Apalagi varian baru omicron sudah masuk dan terdeteksi di Indonesia,” ucapnya.
Dia mengatakan, pihaknya mengimbau warga agar tidak berkerumun dulu karena itu sangat berbahaya.
“Jadi kurangi aktivitas keluar rumah, hindari kerumunan, itu yang penting. Karena kalau kita ramai-ramai, ada hiburan, kemudian nyanyi, otomatis kan buka masker, itu masih berbahaya,” imbuhnya.
Dia juga berharap, pasca Nataru nantinya tidak ada gejolak kasus Covid-19 di Kota Malang. Untuk itu, dia meminta masyarakat tetap waspada terhadap potensi paparan Covid-19 saat Nataru.
“Jadi kita harus hati-hati, walaupun kondisi kasus Covid-19 sudah melandai, jangan sampai Januari atau Februari itu nanti ada ledakan kasus Covid-19 di Kota Malang. Kami antisipasi saja mudah-mudahan tidak ada ledakan kasus,” tandasnya.