MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang lewat Komisi D sejak 2022 sudah membahas kenaikan honor Kader Posyandu. Sayangnya, perencanaan kenaikan tersebut tidak terlaksana. Padahal, anggota Komisi D DPRD Kota Malang Wiwik Sukesi menyatakan kenaikan anggaran Dinas Kesehatan pada APBD 2023 salah satunya untuk honor Kader Posyandu.
“Insentif ya kami menyebutnya. Pada pembahasan APBD 2023 itu kami hiring dengan dinas kesehatan, ternyata Kader Posyandu programnya banyak. Soal balita, lansia, HIV, DB, dan lain-lainnya. Kader Posyandu hanya dapat Rp110 ribu itu tak eloklah,” jelasnya.
Pada hiring tersebut, Wiwik mengatakan, standar biaya umum (SBU) kader itu Rp200 ribu. Dia mengatakan, maka Komisi D DPRD Kota Malang ingin memaksimalkan nominal itu. Artinya, setiap kader bisa diberikan honor sebesar Rp200 ribu setiap bulan.
“Dengan catatan itu, rekomendasi DPRD, termasuk dari Komisi B, agar kenaikan honor ditindaklanjuti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Malang dan bisa dilaksanakan sejak awal 2023,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Untuk diketahui, TAPD Pemkot Malang saat ini dipimpin Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso. Sementara informasi saat ini, Wiwik mengatakan, kenaikan honor Kader Posyandu tidak terlaksana. Honor yang diberikan tetap Rp110 ribu.
“Kerja Kader Posyandu ini penting. Mereka mencari data, input data. Maka selanjutnya honor kader akan saya usulkan jadi Rp350 ribu pada 2024,” kata Wiwik.
Honor Kader Posyandu di Kota Malang Naik Jadi Rp350 Ribu
Wiwik meminta komitmen dinas kesehatan untuk menjalankan perencanaan yang disepakati soal honor Kader Posyandu. Bahkan jika program berjalan dengan baik, dia mengatakan, pihaknya bisa mengusulkan kenaikan honor kader di tahun selanjutnya menjadi Rp350 ribu.
“Caranya ya kami evaluasi Perwali SBU yang jadi regulasi saat ini. Tinggal kami ajukan agar SBU-nya dinaikkan,” terangnya.
Namun, dewan dari Dapil Blimbing tersebut saat ini kecewa dengan eksekutif soal honor Kader Posyandu. Itu karena rekomendasi DPRD yang sudah disetujui Badan Anggaran dan Tim Anggaran, malah tidak dijalankan. Pembahasan panjang soal kenaikan honor Kader Posyandu jadi sia-sia.
“Pertanyaan saya kepada yang punya otoritas daerah ini, bisa nata anggaran nggak? Kan seharusnya paham mana program prioritas yang benar-benar prioritas. Kader Posyandu ini sangat strategis, kalau laporan dan pendataannya bagus saya yakin angka stunting itu bisa turun,” imbuhnya.
Wiwik mengaku, DPRD Kota Malang sudah sosialisasi kenaikan honor terhadap Kader Posyandu. Wiwik sendiri meninjau langsung Kader Posyandu sesuai arahan Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani.
“Saya kecewa ya. Saya turun langsung sosialisasi di dua kecamatan. Pak Fuad (Sekretaris Komisi D) juga sosialisasi di tiga kelurahan. Kami sampaikan honor kader pada 2023 naik jadi Rp200 ribu. Itu agar bisa dimanfaatkan misalnya Kader Jumantik yang butuh senter,” tambah mantan ASN yang mengabdi selama 17 tahun di Pemkot Batu tersebut.
Baca Juga: DPRD Persoalkan Pemkot Malang soal Honor Kader Posyandu
Kekecewaan tersebut, Wiwik mengatakan, bukan semata-mata karena perencanaan yang sia-sia. Tapi, para Kader Posyandu menurutnya sudah mengharap kenaikan honor karena benar-benar dibutuhkan untuk penunjang kinerja.
Karena itu, Wiwik menekankan bahwa apa yang sudah diputuskan menurutnya perlu dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Malang.
“Tapi DPR kan kolektif ya bukan saya personal. Maka kewenangan selanjutnya harus lewat pembahasan. Kami perlu tindak lanjuti dan konfirmasi, pembahasan di komisi, lalu dimediatori agar bisa masuk ke TAPD. Kami akan bahas lagi ini,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Malang mempersoalkan Pemkot Malang soal honor Kader Posyandu. Komisi D DPRD Kota Malang geram soal honor yang tidak terlaksana.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan, pihaknya membahas kenaikan honor Kader Posyandu pada November 2022. Pembahasan menurutnya dilaksanakan detail dan berkala bersama perangkat daerah (PD) terkait, yaitu dinkes.
“Kami di Komisi D sudah menaikkan anggaran dinkes dari Rp376,5 miliar, jadi Rp424,5 miliar. Kenaikannya sekitar Rp48 miliar. Nah, salah satunya untuk menaikkan honor Kader Posyandu seperti yang kami bahas bersama eksekutif,” kata Amithya saat konferensi pers di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (31/05/2023).
Menurut Amithya, pembahasan sudah klir dan berlanjut pada rapat-rapat pelaksanaan. Pada 7 Februari 2023, dia mengatakan, pihaknya membahas kembali terkait progres triwulan pertama 2023.
Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu melanjutkan, pembahasan tersebut mengarah pada temuan permasalahan sejumlah Kader Posyandu yang tidak bisa menerima honor atau insentif. Data notulensi yang ditunjukkan Amithya, ada sebanyak 6.134 Kader Posyandu, namun hanya 5.834 kader yang sudah mengantongi SK Wali Kota Malang. Jadi, ada selisih 300 kader yang belum bisa menerima honor sesuai ketentuan. Pembahasan terkait anggaran ini menurutnya juga sudah disetujui oleh Badan Anggaran DPRD Kota Malang.
“Kami beri masukan, dinas segera mencarikan SK Wali Kota terhadap 300 kader agar juga bisa menerima honor. Yang membuat kami marah karena Wali Kota Malang Sutiaji bilang seolah pemkot memperjuangkan hal ini dan tidak disetujui DPRD. Padahal, kami yang anggarkan kenaikan dan sudah diketok di APBD 2023,” kata dewan dari Dapil Kedungkandang tersebut.
Sutiaji, kata Amithya, menyampaikan hal tersebut di forum Deteksi Dini Pencegahan Stunting oleh Masyarakat di Savana Hotel, Rabu (31/05/2023). Forum tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinkes Kota Malang Husnul Muarif, Kader Posyandu, camat, lurah, musrenbang tematik, dan Komisi D DPRD Kota Malang.