• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kakek di Malang.

AP, kakek di Malang, terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

Iming-imingi Cuan Rp2 Ribu, Kakek di Malang Usia 61 Tahun Diduga Cabuli Bocah SD

Dwi Linda by Dwi Linda
7 hours ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Malang Kota mengamankan seorang kakek berinisial AP, 61, atas dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 7 tahun berinisial AZ. Aksi kakek di Malang ini terjadi di wilayah Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Selasa (21/07/2026), sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin menyampaikan, kasus ini dilaporkan pada 22 Juli 2026. Berdasarkan keterangan, korban AZ yang masih SD ini awalnya membeli jajanan di sekitar rumah pelaku AP. Dia kemudian dipanggil dan dibujuk dengan uang Rp 2.000 sebelum mengalami tindakan asusila.

You might also like

Pria di Surabaya.

Pikat Wanita Nyamar Jadi Polisi, Pria di Surabaya Diduga Perdaya Korban hingga Lakukan Kekerasan Seksual

25/07/2026 6:05 PM
Lapas Blitar.

1.000 Butir Pil Dobel L Gagal Masuk Lapas Blitar, Pelaku Pelemparan Kocar-kacir Dikejar Warga

25/07/2026 4:37 PM

Baca Juga: Modus Obati Luka Khitan, Paman di Blitar Diduga Cabuli Keponakan Berkali-kali selama 3 Tahun

“Setelah kejadian, korban AZ langsung pulang dan menceritakan kepada keluarga. Laporan kemudian kami tindak lanjuti,” kata Lukman.

Menurut keterangan ibu korban, anak tetangganya juga sempat bercerita terkait kejadian asusila yang menimpa korban.

Setelah kejadian, korban dilaporkan mengalami trauma psikologis. Mulai dari kerap diam di kamar, ketakutan dengan menutup telinga, gelisah saat tidur, hingga tidak berani ke kamar mandi dan selalu minta diantar. Untuk pemulihan kondisi psikis korban, Unit PPA Polresta Malang Kota sudah mendampingi.

“Perlindungan terhadap korban anak menjadi prioritas kami, termasuk pendampingan medis maupun psikologis selama proses penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Jatim Minta 15 Buronan Kasus Dugaan Pencabulan di Sampang Segera Ditangkap

Dia mengatakan, terduga pelaku AP diketahui juga sudah pernah melakukan hal serupa pada anak lainnya pada 2023. Namun, korban saat itu tidak melaporkan ke polisi dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Dalam penanganan perkara ini, Polresta Malang Kota telah mengamankan pelaku. Sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban maupun terduga pelaku saat kejadian juga telah diamankan.

Terduga pelaku kini dijerat dengan Pasal 415 Huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Malang hari iniKakek cabuli anak SD di MalangKasus anak di Malang dicabuliKota Malang hari iniPencabulan anak di Kota MalangPencabulan anak di Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pria di Surabaya.

Pikat Wanita Nyamar Jadi Polisi, Pria di Surabaya Diduga Perdaya Korban hingga Lakukan Kekerasan Seksual

by Dwi Linda
25/07/2026 6:05 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Polrestabes Surabaya mengungkap kasus seorang pria di Surabaya berinisial MA, 34, yang diduga menyamar sebagai anggota Polri...

Lapas Blitar.

1.000 Butir Pil Dobel L Gagal Masuk Lapas Blitar, Pelaku Pelemparan Kocar-kacir Dikejar Warga

by Dwi Linda
25/07/2026 4:37 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Blitar kembali digagalkan. Kali ini, ribuan butir pil koplo...

Begal Probolinggo.

Aksi Begal Probolinggo Makin Nekat Cegat Warga saat Berangkat Kerja, Penolong Korban Ikut Dirampas Motornya

by Dwi Linda
25/07/2026 2:21 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Aksi begal kembali menghantui pengguna jalan di Kabupaten Probolinggo. Seorang karyawan laundry menjadi korban begal Probolinggo saat...

Kejari Blitar.

Kejari Blitar Eksekusi Kasus Korupsi Sanitasi 7 Terpidana, Baru Setor Rp287,9 Juta ke Kas Negara

by Dwi Linda
25/07/2026 1:04 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar mengeksekusi uang pengganti dan denda dari para terpidana kasus korupsi Program Pengelolaan dan...

Next Post
Porkab Sidoarjo.

Atlet Juara Porkab Sidoarjo 2026 Diprioritaskan Masuk Sekolah Negeri, Siapkan Bonus Rp60 Juta Porprov 2027

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID