TUBAN, Tugujatim.id – Sebuah truk pengangkut BBM dengan nomor polisi S-9448-HH diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban. Truk ini disinyalir menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis solar di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Senin (20/01/2025). Truk tersebut kedapatan mengangkut 1.500 liter solar menggunakan empat tandon.
Peristiwa ini bermula dari kecurigaan warga pada Minggu malam (19/01/2025), sekitar pukul 22.30 WIB, ketika truk terlihat mengisi BBM di SPBU sepanjang Jalur Pantura Tuban-Babat.
Baca Juga: Screening Awal, Calon Jamaah Haji Mojokerto Diimbau Jalani Cek Kesehatan
Warga melaporkan aktivitas tersebut ke pihak berwenang, kemudian bergerak cepat mengamankan truk berwarna putih dengan penutup terpal di sebuah lahan kosong dekat Lion Karaoke, Desa Minohorejo.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander membenarkan adanya laporan dari warga terkait dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut.
“Kami mengamankan kendaraan Isuzu Elf bernopol S-9448-HH yang mengangkut empat tandon solar berkapasitas total 1.500 liter. Saat ini, identitas pemilik kendaraan masih dalam penyelidikan,” jelasnya, Selasa (21/01/2025).
Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban Iptu Made Riandika Darsana Putra menambahkan, pihaknya tengah mendalami tujuan distribusi solar tersebut. Ada dugaan, truk pengangkut BBM subsidi ini mungkin digunakan untuk kepentingan industri atau kelompok tertentu.
“Penyalahgunaan terjadi jika solar subsidi ini digunakan untuk kepentingan industri,” tegasnya.
Penangkapan ini memunculkan kembali perhatian terhadap praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Upaya penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan apakah solar tersebut benar-benar disalahgunakan.
Menurut keterangan awal, pelaku diduga memanfaatkan jalur distribusi subsidi untuk keuntungan pribadi. Jika terbukti, tindakan ini melanggar Undang-Undang Migas dan dapat dikenai sanksi pidana.
“Kami masih mengumpulkan bukti tambahan dan memeriksa saksi-saksi,” ujarnya.
Langkah ini dilakukan untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi serta mencegah aksi serupa di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati