MOJOKERTO, Tugujatim.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto memanfaatkan waktu libur sekolah untuk menggenjot pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).
Kepala Dispendukcapil Amat Susilo menjelaskan, pengurusan dokumen perekaman adminduk seperti KTP maupun KK dilayani oleh lebih dari 1.500 petugas dari Panitia Khusus (Pansus) Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).
Baca Juga: Kebut Perekaman KTP Digital, Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Tambah Alat
“Seperti pelaksanaan program tersebut di kantor Kecamatan Trowulan. Itu berlangsung setidaknya hingga Sabtu (12/07/2025), bahkan bisa kami perpanjang hingga Minggu (13/07/2025) bila nantinya masih terdapat warga yang ingin mengurus dokumen adminduknya,” terang Amat, Jumat (11/07/2025).
Hasil Perekaman Dikirim Kurir Kantor Pos
Amat menuturkan, saat berada di Kecamatan Trowulan, pihaknya telah melakukan perekaman KTP berdasarkan perkiraan data yang dipunyai oleh dispendukcapil sekira hampir 1.600 wajib rekam.
“Kami sediakan waktu hingga Sabtu (12/07/2025), bila masih kurang kami tambah lagi hingga hari Minggu (13/07/2025),” ujarnya.
Amat juga menambahkan, bagi warga telah melakukan perekaman KTP, nantinya kartu identitas tersebut langsung dikirimkan ke masing-masing rumah warga melalui jasa kurir Kantor Pos. Sementara bagi warga yang usianya belum genap 17 tahun namun sudah melakukan perekaman adminduk KTP, nantinya kartu identitas tersebut dikirimkan begitu usia pengurus sudah genap 17 tahun.
“Bagi yang sudah perekaman namun belum genap usia 17 tahun, nanti (KTP) baru dicetak setelah usia mencukup, dan tidak usah ambil KTP di kantor kecamatan, nanti ditunggu saja, dikirim ke rumah oleh Kantor Pos,” urai Amat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








