• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kedua tersangka di Polsek Genteng Kota Surabaya. Foto: dok Humas Polsek Genteng

Kedua tersangka di Polsek Genteng Kota Surabaya. Foto: dok Humas Polsek Genteng

10 Kali Jambret Ponsel, 2 Warga Surabaya Diringkus Polisi

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polsek Genteng menangkap dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Gubeng Pojok Kota Surabaya, Jawa Timur, tepatnya di bawah jembatan layang dekat Stasiun Gubeng, pada Rabu (2/11/2022) lalu.

Kedua tersangka tersebut adalah SM (24), warga Jalan Hang Tuah, Surabaya dan AHD (25), warga Jalan Benteng Dalam, Perak, Surabaya.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Untuk tersangka lain, berinsial SM kami tangkap langsung dari warga yang mengetahui teriakan korban di Jalan Gubeng Pojok, Surabaya. Untuk AHD kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Tertangkapnya AHD atas informasi yang kami dapati dari SM yang terlebih dulu tertangkap,” jelas Kapolsek Genteng, AKP Andhika M Lubis, pada Jumat (4/11/2022).

Dia menjelaskan, curas berawal dari korban, CMS (19), mengendarai sepeda motor setelah bekerja. “Korban ini dijambret saat perjalanan pulang menggunakan sepeda motornya, lalu korban memegang HP sambil berkendara, hal itu yang membuat kedua tersangka mendekati korban dan merampas HP miliknya,” katanya.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka sudah beraksi sebanyak 10 kali dengan rentang waktu yang berbeda. “Menurut pengakuan keduanya, mereka sudah melakukan 10 kali aksi kejahatan curas di lokasi yang berbeda dengan rentang waktu yang berbeda di Kota Surabaya. Dengan hasil yang rata-rata mereka incar HP,” ungkap Andhika.

Andhika menyebutkan, kedua tersangka beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat L 5202 PD milik SM. Mereka mengincar korban yang sedang bermain HP sambil berkendara. “Di antara mereka, AHD bertugas menjadi eksekutor, sedang SM menjadi joki sepeda motor. Mereka tidak pernah berganti peran,” tutupnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman kurungan maksimal sembilan tahun penjara.

Tags: Jambretjambret surabayaSurabaya
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Pulau Noko. (Foto/ IG @rizaldelarocha/Tugu Jatim)

Pulau Noko, Surga Tersembunyi di Sebelah Barat Pulau Bawean

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID