• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pengeroyokan tugu jatim

Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya beserta jajarannya menggelar pers rilis ungkap kasus kejahatan di Kabupaten Tuban. Foto: Rochim/Tugu Jatim

10 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 Remaja di Tuban

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Tuban telah memeriksa 11 orang dalam kasus pengeroyokan dua remaja di tepi Jalan Raya Plumpang-Rengel, Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, pada 24 September 2022, pukul 01.00 WIB.

Hasilnya, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka. Empat di antaranya masih di bawah umur. Penahanan dilakukan pada tersangka yang sudah dewasa. Sedangkan alat bukti yang diamankan ada sembilan buah handpone dan sebuah golok.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Selain itu, polisi melakukan pengembangan perkara terhadap pelaku yang belum tertangkap yang diduga berjumlah 50 orang.

Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya lewat Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta menuturkan bahwa kasus ini berawal saat kedua korban yang juga masih di bawah umur hendak membeli makanan ke wilayah Kecamatan Plumpang dengan berboncengan sepeda motor.

Sesampainya di timur SMAN 1 Rengel, bebernya, korban dihentikan oleh sekelompok orang yang tidak kenal dan secara bersama-sama mengeledah tubuh korban. Tak hanya itu, motor korban juga diperiksa dan ditemukan baju perguruan silat. Kemudian secara bersama-sama para tersangka memukuli korban.

“Saat dilakukan pemeriksaan para tersangka terpengaruh minuman keras,” ucap Gananta, pada Rabu (5/10/2022).

Akibat kejadian itu, kata dia, korban mengalami luka terbuka di betis sebelah kanan, punggung tangan kanan, pergelangan tangan kanan, pangkal lengan kanan, dan memar di wajah. “Saat ini korban sudah bisa melakukan aktivitas seperti semula lagi,” terangnya.

Sedangkan para tersangka terjerat pasal 80 ayat (2) atau (1) Jo 76 C UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun,” tandasnya.

Tags: Kabupaten Tubanpengeroyokanpengeroyokan remaja di tuban
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
andik harianto tugu jatim

Kisah Andik Harianto Kehilangan Istri dan 2 Anak di Tragedi Kanjuruhan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID