Sementara itu, fenomena sekolah ditutup permanen dan digabung dengan sekolah lain ini ternyata merata terjadi di wilayah Kabupaten Tuban. Hingga kini, terdapat 18 sekolah dasar negeri di Tuban yang ditutup karena berbagai alasan.
Agar suasana pembelajaran tetap kondusif, siswa kelas VI dan kelas IV sebanyak 8 anak dialihkan ke SDN Kembangbilo I.

Di lain pihak, Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Nur Khamid menjelaskan, tidak seluruh sekolah yang digabung karena masalah kekurangan siswa. Beberapa sekolah digabung karena masalah sarana dan prasarana.
“Ini dilakukan untuk efektivitas dan efisiensi pembelajaran,” sambung Nur Khamid.
Mengenai aturan merger sesuai bila mengacu aturan dana BOS, sekolah yang muridnya kurang dari 60 selama 3 tahun berturut-turut diminta untuk segera digabungkan. Tetapi ada juga sekolah di Kabupaten Tuban yang muridnya lebih dari 60 tetap digabung yang mana hal itu dilakukan dalam rangka efektivitas dan efesiensi.
“Tidak hanya karena kekurangan murid, yang kelebihan juga dimerger untuk efektifitas. Ada 18 sekolah dari total 583 sekolah SD yang digabung,” ungkapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Tuban mencontohkan seperti yang terjadi di SDN Rengel l. Sekolah ini digabung dengan SDN Rengel II, karena jumlah siswa melimpah itu tidak diimbangi dengan fasilitas yang memadai.
“Di sana (SDN Rengel l, red) siswanya banyak, tapi tidak memiliki lahan cukup untuk berkegiatan,” pungkas pria yang pernah menjadi Kepala SMA N 1 Soko, Tuban ini.







