TULUNGAGUNG, Tugujatim.id – Suasana di halaman Kantor Bupati Tulungagung tampak berbeda saat apel pagi pada Senin (13/04/2026). Tiga hari pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Gatut Sunu Wibowo, belasan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya diperiksa KPK sebagai saksi terpantau absen dalam barisan.
Meski dikabarkan telah merampung pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK dan diizinkan pulang, para pejabat tersebut tidak terlihat di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Menanggapi hal ini, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung Soeroto memberikan penjelasan singkat.
“Mungkin mereka masih dalam perjalanan (dari Jakarta),” ujar Soeroto saat dikonfirmasi usai apel pagi, Senin (13/04/2026).
Layanan Publik Diklaim Tetap Normal
Selain absennya sejumlah pejabat, pemandangan mencolok lainnya adalah masih terpasangnya segel garis merah-hitam milik KPK di sejumlah titik vital.
Berdasarkan pantauan Tugujatim.id pada Senin (13/04/2026), sekitar pukul 08.49 WIB, penyegelan itu tampak di dua lokasi utama, yakni dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) serta sekretariat daerah (setda).
Di kantor dinas PUPR, penyidik menyegel ruang kepala dinas, ruang bidang sumber daya air (SDA), ruang bina marga, hingga ruang staf administrasi bina marga. Sementara di gedung setda, ruang bagian pengadaan barang dan jasa (BPBJ) juga masih dalam status disegel dengan catatan tegas bertulisan tangan pada kertas segelnya.
Baca Juga: Modus Bupati Tulungagung Minta Jatah 50 Persen Anggaran OPD, Target Setoran Rp5 Miliar!
Meski banyak ruangan strategis yang tidak bisa digunakan, Soeroto menegaskan bahwa urusan pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu sama sekali.
“Tidak ada kendala, pelayanan tidak boleh berhenti. Pelayanan tetap seperti yang sudah-sudah. Untuk ruangan yang disegel memang sementara belum bisa digunakan, tapi kinerja tetap seperti biasa,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/04/2026) yang berujung pada penetapan tersangka Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (DYA). Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pejabat OPD serta pengaturan pemenang tender proyek strategis, termasuk pengadaan alat kesehatan (alkes).
Hingga saat ini, Pemkab Tulungagung masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai status kepemimpinan daerah sementara sejumlah saksi kunci mulai kembali ke daerah untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
Adapun para saksi atau pejabat Tulungagung yang sudah meninggalkan Gedung KPK sebagai berikut:
1. Kepala BPKAD Tulungagung Dwi Hari.
2. Kelala Dinas Pertanian Tulungagung Suyanto.
3. Kepala Bakesbangpol Tulungagung Agus Prijanto.
4. Kepala Dinsos Tulungagung Reni Prasetiawati Ika.
5. ADC atau ajudan Sugeng.
6. Kepala Dinas PUPR Tulungagung Erwin Novianto.
7. Kabag Umum Yulius Rama Isworo.
8. Kabag Prokopim Aris Wahyudiono.
9. Kepala Disbudpar Tulungagung M Ardian Candra.
10. Anggota DPRD Tulungagung sekaligus adik kandung Bupati Jatmiko Dwijo Seputro.
11. Staf Kabag Umum Oki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Moch. Luki Azhari
Editor: Dwi Lindawati








