• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bupati Tulungagung.

Pintu salah satu ruangan di Kantor bupati Tulungagung yang disegel KPK usai OTT pada Jumat (10/04/2026). (Foto: Instagram @eksistulungagung)

Usai Peras OPD, Bupati Tulungagung Diduga “Bermain-main” Atur Pemenang Tender Proyek Alkes hingga Jasa Keamanan

Dwi Linda by Dwi Linda
2 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id – Praktik melawan hukum yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) ternyata tidak hanya sebatas dugaan pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa GSW diduga kuat turut “bermain” dalam pengaturan pemenang tender berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di wilayahnya.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Modus Bupati Tulungagung Minta Jatah 50 Persen Anggaran OPD, Target Setoran Rp5 Miliar!

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa Bupati Tulungagung GSW diduga mengintervensi dengan cara mengondisikan pemenang lelang pada sejumlah paket pekerjaan.

Tak tanggung-tanggung, sang bupati disinyalir mengatur proyek strategis mulai dari pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD hingga penyediaan jasa kebersihan dan keamanan di berbagai instansi.

OTT Bupati Tulungagung.
Suasana sunyi di Kantor bupati Tulungagung usai operasi senyap KPK, Sabtu (11/04/2026). (Foto: Moch. Luki Azhari/Tugu Jatim)

“GSW diduga turut mengatur proses pengadaan barang dan jasa dengan mengondisikan pemenang lelang, serta menunjuk langsung rekanan tertentu pada sejumlah paket pekerjaan pada OPD,” tegas Asep Guntur Rahayu, Sabtu malam (11/04/2026).

Skor Integritas Rendah, Sistem Pemerintahan Rapuh

Keterlibatan aktif pimpinan daerah dalam pengaturan proyek ini seolah mengonfirmasi potret buram tata kelola pemerintahan di Tulungagung.

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025, skor integritas Tulungagung hanya berada di angka 72,32.

Skor yang masuk kategori “rentan” ini menempatkan Tulungagung di posisi ke-35 dari 39 kabupaten/kota di Jawa Timur. Kondisi tersebut menunjukkan adanya risiko sistemik yang masih menghantui tata kelola pemerintahan daerah, sehingga membuka celah lebar bagi praktik korupsi dan kolusi.

Kronologi OTT Bupati Tulungagung

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi mencuat setelah tim KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam (10/04/2026). Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudan berinisial YOG diamankan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, operasi tersebut melibatkan belasan orang dari Pemkab Tulungagung yang diamankan secara bertahap.

“Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur ini, dari total delapan belas orang yang diamankan pada Jumat, selanjutnya tiga belas orang di antaranya dibawa ke Jakarta secara bertahap,” jelas Budi Prasetyo melalui pesan singkat.

Baca Juga: Bupati Tulungagung dan Ajudan Ditahan 20 Hari, KPK Sita Uang Rp335,4 Juta hingga “Sepatu Mewah”

Tak hanya bupati, KPK juga menetapkan sang ajudan berinisial YOG sebagai tersangka karena diduga berperan aktif membantu memuluskan praktik pemerasan tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan TPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, Gatut Sunu Wibowo beserta ajudannya, YOG, resmi mengenakan rompi oranye dan ditahan di Rutan Cabang KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Moch. Luki Azhari

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tulungagung hari iniBupati Tulungagung Gatut Sunu WibowoKabupaten Tulungagung hari iniKorupsi bupati TulungagungOTT Bupati TulungagungPenahanan bupati TulungagungTulungagung
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Sekda Kota Batu.

4 Nama Pejabat Muda Dijagokan Isi Kursi Calon Sekda Kota Batu, Masih Terbuka untuk ASN di Jatim!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID