• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dana hibah KONI Kabupaten Mojokerto.

15 saksi diperika kejaksaan soal dana hibah KONI Kabupaten Mojokerto. (Foto: Google Maps)

15 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Mojokerto Dipanggil, Ada Pejabat Aktif Pemkab

Dwi Linda by Dwi Linda
11 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kasus rasuah dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto masih berproses. Kendati belum ada penetapan tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto memanggil 15 saksi dari kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2022-2023.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto Rizky Raditya Eka Putra menjelaskan, 15 orang yang dipanggil Korps Adhyaksa sebagai saksi merupakan pengurus KONI Kabupaten Mojokerto periode 2020-2024.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

Baca Juga: Pengamat Dorong Usut Tuntas Dugaan Korupsi di KONI Kabupaten Mojokerto

Berdasarkan data yang telah dihimpun, 15 saksi dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Mojokerto yang dimaksud adalah BW, NBS, UR, SB, NAF, TIR, DM, S, RHH, MM, RD, AR, S, AAA dan TM. Bahkan, 3 dari 15 saksi tersebut kini masih menjadi pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto.

“15 orang saksi yang diperiksa,” kata Rizky, Jumat (01/08/2025).

Pengurus KONI Bakal Segera Dipanggil

Tak ketinggalan, seluruh pengurus KONI periode lalu juga bakal dipanggil. Berlanjut dengan pemanggilan dari pemerintah daerah setempat, terutama pihak yang terlibat pencairan dan pengawasan dana hibah.

Korps Adhyaksa juga menegaskan bahwa penyidikan terus dikembangkan, termasuk pengurus KONI terbaru bila didapati terlibat soal aliran dana maupun keterlibatan dari sisi administrasi.

Sementara soal modus operandi dalam kasus ini, Rizky menengarai terjadi manipulasi dari sisi administrasi. Artinya diduga kuat terjadi penyelewengan pada rencana anggaran biaya (RAB) dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah.

“Dugaan kuat terjadi rekayasa penggunaan dana hibah. Yaitu dokumen (palsu) sehingga menyebabkan antara RAB dan laporan tidak sesuai,” tutur Rizky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniDana hibah KONI MojokertoKabupaten Mojokerto hari iniKasus korupsi KONI MojokertoKorupsi dana hibah KONI Kabupaten MojokertoMojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
BPJS Kesehatan.

Warga Jember Ini Berhasil Lunasi Iuran BPJS Kesehatan yang Menunggak lewat Program New REHAB 2.0

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID