MALANG, Tugujatim.id – Ternak di Kabupaten Malang, Jawa Timur, kembali diserang kasus penyakit mulut dan kaki (PMK). Bahkan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang menemukan 152 kasus PMK yang menyerang ternak.
Kasus PMK ini tersebar di 10 kecamatan. Mulai dari Dau, Lawang, Ngajum, Pagak, Pakis, Singosari, Sumberpucung, Wajak, Wagir, dan Sumbermanjing Wetan.
Baca Juga: Perempuan di Kota Batu Jadi Tersangka Usai Adopsi Bayi Secara Ilegal Lewat Sindikat di Media Sosial
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang Eko Wahyu Widodo mengatakan, kasus PMK ini terdata sejak Oktober-Desember 2024. Dia cepat merespons laporan masyarakat dengan memberikan pengobatan, vitamin, dan desinfeksi kandang.
“Kami mengedukasi dan memperingatkan (pada peternak) untuk kesiapsiagaan dini terhadap maraknya kembali kejadian PMK,” kata Eko, Jumat (03/01/2025).
Pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini belum ada pengadaan vaksin. Eko mengatakan, pihaknya juga menyosialisasikan kepada perusahaan peternakan, koperasi persusuan, dan masyarakat untuk pengadaan vaksin mandiri.
Dia mengatakan, vaksin dilakukan untuk mencegah merebaknya virus PMK. Vaksin diberikan kepada hewan yang masih sehat agar ternak tidak mudah terjangkit penyakit ini.
“Kalau hewan yang terjangkit tidak boleh divaksin. Vaksin hanya boleh untuk ternak sehat,” ujar Eko.
Baca Juga: Catatan Kenaikan Penumpang Trans Jatim di Terminal Mojokerto Saat Libur Nataru 2025
Dia menambahkan, kini belum ada kebijakan penutupan pasar hewan di Kabupaten Malang. Meski demikian, dia mengawasi pasar hewan untuk mengantisipasi penyebaran kasus PMK.
“Belum ada kebijakan penutupan pasar hewan,” ujarnya.
Untuk diketahui, virus PMK penyakit yang menjangkiti hewan ternak berkaki empat. Mulai dari sapi, kambing, kerbau, domba, hingga babi. Virus ini sempat merebak di beberapa wilayah di Indonesia pada pertengahan 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








