• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku curanmor Pasuruan.

Sebanyak 19 pelaku curanmor dengan berbagai modus ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan selama dua bulan terakhir saat pers rilis pada Selasa (14/03/2023). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

19 Pelaku Curanmor Pasuruan Ditangkap, Ngaku Ada yang Nekat Mencuri di Parkiran Kantor Polisi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Belasan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota berhasil ditangkap. Kasus yang melibatkan 19 pelaku curanmor Pasuruan termasuk penadahnya ini diungkap satreskrim dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Mirisnya, ada pelaku yang mengaku nekat mencuri di parkiran Kantor Mapolres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari menyatakan, kasus kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan motor masih mendominasi tindak kriminalitas di wilayah Kota Pasuruan. Dia melanjutkan, 21 pelaku kejahatan yang ditangkap pada Januari hingga Februari, 19 orang di antaranya terjerat kasus curanmor.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Sebanyak 19 pelaku yang kami ungkap melakukan aksi curanmor dengan berbagai macam modus,” ujar Jauhari pada Selasa (14/03/2023).

Dia mengungkapkan, ada tiga modus curanmor yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Modus pertama adalah pelaku curanmor Pasuruan yang melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) yang masuk ke areal parkiran, pertokoan, kos-kosan, hingga permukiman warga.

Pelaku kasus curanmor di Pasuruan.
Suasana pers rilis pelaku curanmor di Mapolres Pasuruan, Selasa (14/03/2023). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Salah satu kasus curat yang menonjol adalah pencurian sepeda motor di parkiran pengunjung Kantor Polres Pasuruan Kota pada Kamis (09/02/2023). Dua pria asal Kecamatan Purworejo, yakni MU, 23; dan NF, 33, membawa kabur motor Honda Scoopy yang tidak dikunci stang dari parkiran Mapolres Pasuruan.

Dia juga menambahkan, belasan pelaku curanmor Pasuruan yang ditangkap hampir seluruhnya merupakan residivis pelaku kejahatan jalanan.

“Hampir semua pelaku adalah residivis. Ancaman hukuman untuk para pelaku rata-rata di atas lima tahun,” ujarnya.

Dari hasil ungkap kasus curanmor pada Januari hingga Februari ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti enam unit kendaraan bermotor. Selain itu, diamankan pula senjata tajam celurit, senjata pistol korek mainan, satu set seragam beratribut TNI, borgol, dan pakaian-pakaian yang digunakan pelaku.

“Mereka (pelaku, red) membongkar motor tersebut agar bisa dinyalakan, lalu menjualnya ke penadah, K, 42, warga Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan,” jelas Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Heru Cahyo Saputro.

Selain itu, modus lain yang marak terjadi adalah curanmor dengan cara menipu dan menggelapkan berkedok oknum TNI gadungan. Karnoto, 49, pria asal Sidoarjo, ini mengaku-ngaku sebagai anggota TNI dengan berseragam lengkap dan bersenjata pistol mainan menipu daya korban agar meminjamkan motornya. Pria oknum TNI gadungan ini berhasil membawa kabur 35 motor dari berbagai TKP berbeda di wilayah Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, hingga Sidoarjo.

“Pelaku penipuan dan penggelapan dengan mengaku anggota TNI ini menipu korban, mengambil motor, dan menjualnya hasil curian ke penadah,” jelas Jauhari.

Modus terakhir adalah pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan atau curas. Di mana satu kasus yang menonjol adalah pencurian motor disertai ancaman senjata tajam yang terjadi di jalan Desa Kersikan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (13/03/2023).

Tersangka IS, 49, warga Kecamatan Porong, Sidoarjo, ini memepet wanita warga Desa Kresikan sambil mengeluarkan sebilah celurit. Pelaku kemudian mendorong korbannya hingga jatuh dan kabur membawa motor Honda Beat milik korban.

“Tersangka IS mengaku telah mencuri dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota sebanyak enam TKP,” imbuh Heru.

Tags: Berita dugaan pelaku curanmorBerita Kabupaten Pasuruan hari iniBerita Kota Pasuruan hari iniBerita Polres Pasuruan KotaDugaan pelaku curanmorKabupaten Pasuruan hari iniKota Pasuruan hari iniPelaku curanmorPelaku curanmor di PasuruanPolres Pasuruan Kota
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
TPKAD Kabupaten Tuban.

Bupati Lindra Kukuhkan TPAKD Kabupaten Tuban, Upaya Temukan Terobosan Baru Akses Keuangan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID