• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kepala Seksi PD Pontren Kementerian Agama Bojonegoro, Zainal saat menjelaskan jumlah guru ngaji yang di usulkan untuk mendapat insentif tahun ini. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Kepala Seksi PD Pontren Kementerian Agama Bojonegoro, Zainal saat menjelaskan jumlah guru ngaji yang di usulkan untuk mendapat insentif tahun ini. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

2.000 Guru TPA dan TPQ di Bojonegoro Diusulkan Dapat Insentif Tahun Ini

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Kementerian Agama Bojonegoro mengatakan sekitar 2.000 guru Taman Pendidikan Agama (TPA) maupun Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Bojonegoro diusulkan untuk mendapatkan insentif pada tahun 2021 ini.

“Untuk 2021, ada sekitar 2.000-an guru TPA dan TPQ yang didaftarkan untuk mendapat insentif,” kata Kepala Seksi PD Pontren Kementerian Agama Bojonegoro, Zainal.

You might also like

Jatim

Dindik Jatim Tegaskan Kepala Sekolah Dilarang Terima Titipan Siswa pada SPMB 2026

03/06/2026 3:53 PM
LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

03/06/2026 3:16 PM

Zainal menjelaskan bahwa insentif untuk para guru TPA dan TPQ itu diusulkan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya. Sedangkan pencairannya dilakukan 6 bulan sekali. Sehingga mereka akan mendapat Rp 600 ribu per 6 bulannya.

Menurutnya, dengan adanya Undang-Undang No 18 Tahun 2019 tentang pesantren, tidak ada alasan untuk pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi untuk tidak membantu Pesantren, TPA, TPQ, maupun Madrasah Diniyah.

“Jadi intinya sama-sama bersinergi memperkuat dan memajukan lembaga keagamaan tersebut,” sambung Zainal.

Adapun jumlah TPA dan TPQ yang ada di Bojonegoro yaitu 2.432, sementara madrasah diniyah sebanyak 1.700 yang merupakan binaan dari Kantor Kementerian Agama Bojonegoro.

Syarat Guru Ngaji untuk Dapat Insentif

Sementara itu, menurut Zainal, bagi guru ngaji yang ingin mendapatkan insentif harus memenuhi beberapa syarat, yaitu apabila dalam satu TPA, TPQ maupun Madrasan Diniyan (Madin) memiliki murid dengan jumlah minimal 20 orang.

“Kalau misalkan muridnya ada 40 berarti bisa mendapatkan 2 insentif. Artinya patokannya di 20 orang tadi untuk 1 guru bisa mendapatkan insentif,” tuturnya.

Kemudian berasal dari Taman Pendidikan Al Quran, Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren yang terdaftar pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat yang dibuktikan dengan Nomor Statistik lembaga dan terdaftar di EMIS atau memiliki Ijin Operasional, serta diusulkan oleh lembaga pendidikan keagamaan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Selalin itu memiliki Surat Keterangan masih mengajar di Taman Pendidikan Al Quran/Madrasah Diniyah/Pondok Pesantren.

Itukah syarat yang harus dimiliki oleh perorangan maupun lembaga pendidikan baik Taman Pendidikan Al Qur’an, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Pondok Pesantren yang guru atau uztaznya akan mendapati kucuran dana hibah berupa insentif guru pengajar pendidikan Islam.

“Untuk insentif ini bisa 6 bulan sekali bahkan 1 tahun sekali tergantung pemerintah kabupaten,” jelas Zainal.

Tags: Bojonegoroguruguru ngajiKabupaten BojonegoroKemanag BojonegoroPamab BojonegoroTPATPQ
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Jatim

Dindik Jatim Tegaskan Kepala Sekolah Dilarang Terima Titipan Siswa pada SPMB 2026

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 3:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menegaskan seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayah setempat dilarang...

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

Pelanggaran Etik Sosial

Pelanggaran Etika Sosial Masih Marak, Tempat Umum dan Medsos Jadi Lokasi Dominan

by Mochamad Abdurrochim
02/06/2026 8:10 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pelanggaran etika sosial masih kerap ditemukan di tengah masyarakat. Tempat umum dan media sosial disebut menjadi lokasi...

Net Zero Campus.

Perkuat Transformasi, UM Inisiasi Kerja Sama Net Zero Campus dengan Climateworks Centre Monash University

by Dwi Linda
30/05/2026 11:19 AM
0

MALANG, Tugujatim.id - Universitas Negeri Malang (UM) menginisiasi kerja sama dengan program Net Zero Campus dari Climateworks Centre, Monash University,...

Next Post
Upaya Kembangkan Potensi Alam, Diskominfo Kabupaten Malang Gelar Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik

Upaya Kembangkan Potensi Alam, Diskominfo Kabupaten Malang Gelar Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID