• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bandit curanmor. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

Tersangka curanmor saat pers rilis oleh Kapolres Tanjung Perak Anton Elfrino beserta Kapolsek Asem Rowo Hari Kurniawan pada Senin (04/04/2022). (Foto: Istimewa)

2 Bandit Curanmor Kabur, Polres Tanjung Perak Surabaya Tangkap Pelaku di Madura

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi pelarian 2 bandit curanmor bernama Safi’i, 31; dan Rizal Arisandi, 20, harus terhenti di tangan Polsek Asem Rowo yang berkoordinasi dengan Polres Tanjung Perak Surabaya. Sebelumnya mereka berhasil membawa kabur Motor Honda Vario 125 Nopol L 4385 WI milik Rosalina, warga Jalan Asem 4 pada Kamis (24/03/2022), sekira pukul 05.00.

Kapolsek Asem Rowo Kompol Hari Kurniawan ketika konferensi pers di kantor Polres Tanjung Perak menjelaskan kejadian itu. Dia mengatakan petugas akhirnya berhasil menangkap bandit curanmor tersebut.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

“Alhamdulillah, kami berhasil menangkap pelaku curanmor di Madura pada Jumat (25/03/2022), sekitar pukul 18.30. Ini berkat koordinasi dengan Polres Tanjung Perak Surabaya, Mas,” ucapnya pada Senin (04/04/2022).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario bernopol L 4385 WI warna hitam milik korban, 1 sepeda motor Honda Vario nopol L 6447 FW sarana tersangka, dan 2 buah obeng bentuk kunci T.

Sementara itu, korban bandit curanmor Rosalina mengatakan berterima kasih karena motornya sudah ketemu.

“Saya sangat berterima kasih atas kesigapan dan kecepatan polisi menangkap pelaku. Saya harap pelaku bisa dihukum yang sesuai tindakannya,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Bandit curanmorBerita kasus curanmorberita kriminal di Surabaya hari iniBerita pelaku curanmorCuranmor di SurabayaKasus curanmorKomplotan curanmorkriminal curanmorPelaku curanmorPelaku kasus curanmorTindak kriminal curanmor
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
SK pengangkatan. (Foto: Dokumen)

147 CPNS dan PPPK Terima SK Pengangkatan, Mas Bupati Tuban: Segera Adaptasi secara Optimal!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID