JAKARTA, Tugujatim.id – Majlis Mujadalah Kiai Kampung (MKK) bertemu Ketua DPR RI Puan Maharani pada Kamis (04/09/2025) setelah serukan Mau’idlah Kebangsaan. Hampir selama dua jam, Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menerima kunjungan di ruang kerjanya.
Salah satu pengurus Mujadalah Kiai Kampung Prof Dr R. Siti Zuhro mengatakan, pihaknya diberi kesempatan menyampaikan aspirasinya.
“Kami berkesempatan menyampaikan aspirasi demi kepentingan masyarakat yang kami wakili, yakni para kiai kampung di berbagai daerah,” ujar Zuhro.
Baca Juga: Demo di Sidoarjo Aman, Bupati dan Wabup Temui Massa
Dia menegaskan, DPR harus menindaklanjuti aspirasi rakyat kecil. Dia menyinggung soal beberapa kebijakan elitis, mulai dari kompensasi rumah untuk anggota dewan hingga kunjungan luar negeri, telah diputuskan untuk tidak lagi diberikan.
“Paling melegakan, DPR tidak boleh elitis lagi. Jadi DPR itu harus partisipatif, mau mendengarkan, dan membuka diri komunikasi dua arah bersama masyarakat luas,” katanya.
Dia melanjutkan, semua lapisan masyarakat paling bawah harusnya merasakan kegembiraan atas perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia. Nyatanya, momentum itu justru diwarnai kerusuhan dan protes.
“Ayo cari solusinya, ini bukan untuk diratapi. Seharusnya DPR beri jawaban sebagai rumah rakyat,” tambahnya.

Dalam dialog itu, Mujadalah Kiai Kampung menekankan kembali pentingnya Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi ekonomi Indonesia. Bagi mereka, kesenjangan sosial, kemiskinan, dan stunting tidak bisa lagi dijawab dengan jargon politik, melainkan dengan implementasi konkret pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.
“Pasal 33 harus dikawal secara ketat oleh DPR. Bukan sekadar narasi, tapi solusi nyata,” tegas Zuhro.
MKK juga mendorong agar DPR memperkuat fungsi pengawasan, membuka akses informasi publik melalui PPID yang fungsional, dan memperbaiki komunikasi politik dengan rakyat. Menurut mereka, hanya masyarakat yang terakses informasi yang dapat berpartisipasi dalam demokrasi secara penuh.
“Reformasi DPR” Berganti Transformasi
Menariknya, dalam forum itu Puan Maharani menanggapi usulan “reformasi DPR” dengan istilah baru: transformasi.
“Beliau bilang jangan reformasi, tapi transformasi. Transformasi ini mencakup komunikasi yang lebih luas, langsung, dengan menghidupkan badan komunikasi masyarakat,” jelas Zuhro.
MKK menyambut baik respons itu dan menyebutnya sebagai kemajuan penting. Bahkan, Puan dikatakan membuka pintu kritik dan siap melanjutkan dialog lebih intens, khususnya dengan komisi terkait Pasal 33 seperti Komisi VII yang membidangi energi dan sumber daya mineral.
Bagi MKK, pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Mereka menegaskan akan terus mengawal janji transformasi DPR agar benar-benar dirasakan rakyat di aras kampung, bukan hanya berhenti di ruang rapat Senayan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Dwi Lindawati








