• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
SBI Tuban.

Dua karyawan PT SBI Tuban ditangkap usai mencuri kabel grounding  (Foto dok. istimewa)

Curi Kabel Grounding di Pabrik SBI Tuban, 2 Karyawan Ditangkap Polisi

Dwi Linda by Dwi Linda
5 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Aksi pencurian terjadi di area pabrik PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jatim. Dua karyawan swasta SBI Tuban nekat mencuri kabel grounding milik perusahaan tempat mereka bekerja. Aksi tersebut akhirnya terbongkar dan keduanya kini harus berhadapan dengan hukum.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (01/01/2026), sekitar pukul 23.30 WIB. Lokasinya berada di area Finishmill 1 PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Meriahkan Ramadan, SBI Tuban Gelar Lomba hingga Bagikan 3.300 Paket Sembako untuk Warga

Dalam kasus ini, pihak perusahaan berplat merah ini bertindak sebagai pelapor sekaligus korban. Setelah menerima laporan, polisi bergerak bersama petugas keamanan internal pabrik untuk menelusuri kejadian tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan dua pelaku,” kata AKP Bobby pada Minggu (04/01/2026).

Kedua pelaku masing-masing berinisial KP, 42; dan SN, 36. Keduanya merupakan warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Saat kejadian, karyawan PT SBI Tuban ini diketahui sedang bekerja pada sif kedua.

Pelaku Manfaatkan Kerja Sif Malang untuk Beraksi

AKP Bobby menjelaskan, aksi pencurian dilakukan dengan cara memanfaatkan situasi kerja malam hari. Pelaku melihat kabel grounding terpasang di area pabrik, kemudian mencongkel pengaitnya menggunakan kunci. Setelah itu, kabel dipotong menggunakan tang, dilipat, lalu dimasukkan ke dalam tas punggung.

Namun aksi tersebut tidak berlangsung lama. Berkat rekaman kamera pengawas dan kerja sama dengan tim keamanan internal perusahaan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku pada keesokanharinya, Jumat (02/01/2026).

Kabel PT SBI Tuban.
Polisi olah TKP pencurian kabel grounding milik PT SBI Tuban, anak usaha PT Semen Indonesia Tbk. (Foto dok. istimewa)

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kabel grounding sepanjang kurang lebih 15 meter, kunci, tang potong, tas punggung, seragam kerja, alat pelindung diri, kartu identitas karyawan, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut.

“Akibat perbuatan itu, PT Solusi Bangun Indonesia mengalami kerugian material sebesar Rp9.180.000,” ujarnya.

Baca Juga: PT SBI Tuban Kembali Salurkan Beasiswa Pendidikan GOTA, Pelajar Ring Satu Girang

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

AKP Bobby mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja agar tidak tergoda melakukan tindakan melanggar hukum. Menurut dia, perbuatan tersebut tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berujung pada konsekuensi hukum yang berat.

“Lebih baik bekerja dengan jujur daripada harus berurusan dengan hukum,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniKaryawan Pabrik SBI TubanPabrik SBI TubanPencurian kabel di Pabrik SBI TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Habib Mustofa.

Dinamika Internal NU, Habib Musthofa Alaydrus Tuban Buka Suara Ikhtiar Maslahah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID