• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
SBI Tuban.

Dua karyawan PT SBI Tuban ditangkap usai mencuri kabel grounding  (Foto dok. istimewa)

Curi Kabel Grounding di Pabrik SBI Tuban, 2 Karyawan Ditangkap Polisi

Dwi Linda by Dwi Linda
5 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Aksi pencurian terjadi di area pabrik PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jatim. Dua karyawan swasta SBI Tuban nekat mencuri kabel grounding milik perusahaan tempat mereka bekerja. Aksi tersebut akhirnya terbongkar dan keduanya kini harus berhadapan dengan hukum.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (01/01/2026), sekitar pukul 23.30 WIB. Lokasinya berada di area Finishmill 1 PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Meriahkan Ramadan, SBI Tuban Gelar Lomba hingga Bagikan 3.300 Paket Sembako untuk Warga

Dalam kasus ini, pihak perusahaan berplat merah ini bertindak sebagai pelapor sekaligus korban. Setelah menerima laporan, polisi bergerak bersama petugas keamanan internal pabrik untuk menelusuri kejadian tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan dua pelaku,” kata AKP Bobby pada Minggu (04/01/2026).

Kedua pelaku masing-masing berinisial KP, 42; dan SN, 36. Keduanya merupakan warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Saat kejadian, karyawan PT SBI Tuban ini diketahui sedang bekerja pada sif kedua.

Pelaku Manfaatkan Kerja Sif Malang untuk Beraksi

AKP Bobby menjelaskan, aksi pencurian dilakukan dengan cara memanfaatkan situasi kerja malam hari. Pelaku melihat kabel grounding terpasang di area pabrik, kemudian mencongkel pengaitnya menggunakan kunci. Setelah itu, kabel dipotong menggunakan tang, dilipat, lalu dimasukkan ke dalam tas punggung.

Namun aksi tersebut tidak berlangsung lama. Berkat rekaman kamera pengawas dan kerja sama dengan tim keamanan internal perusahaan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku pada keesokanharinya, Jumat (02/01/2026).

Kabel PT SBI Tuban.
Polisi olah TKP pencurian kabel grounding milik PT SBI Tuban, anak usaha PT Semen Indonesia Tbk. (Foto dok. istimewa)

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kabel grounding sepanjang kurang lebih 15 meter, kunci, tang potong, tas punggung, seragam kerja, alat pelindung diri, kartu identitas karyawan, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut.

“Akibat perbuatan itu, PT Solusi Bangun Indonesia mengalami kerugian material sebesar Rp9.180.000,” ujarnya.

Baca Juga: PT SBI Tuban Kembali Salurkan Beasiswa Pendidikan GOTA, Pelajar Ring Satu Girang

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

AKP Bobby mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja agar tidak tergoda melakukan tindakan melanggar hukum. Menurut dia, perbuatan tersebut tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berujung pada konsekuensi hukum yang berat.

“Lebih baik bekerja dengan jujur daripada harus berurusan dengan hukum,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniKaryawan Pabrik SBI TubanPabrik SBI TubanPencurian kabel di Pabrik SBI TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Habib Mustofa.

Dinamika Internal NU, Habib Musthofa Alaydrus Tuban Buka Suara Ikhtiar Maslahah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID