• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
mojokerto

Barang bukti pencurian besi penutup got di Bancang, Wates, Kota Mojokerto, pada Sabtu (18/2/2023). Foto: Humas Polresta Mojokerto

2 Pelajar di Mojokerto Jadi Tersangka Pencurian Besi Penutup Got

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tak melulu benda milik pribadi, barang yang berada di area umum seperti besi penutup got tak luput dari sasaran aksi pencurian. Aksi tersebut terjadi di Jalan Bancang, Wates, Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (18/2/2023), sekitar pukul 22.45 WIB.

Kepolisan setempat yang mendapatkan laporan dari warga terkait aksi pencurian itu langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat petugas datang, kedua tersangka masih beraksi.

You might also like

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

16/06/2026 8:03 PM
Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM

Anggota Sat Samapta Polresta Mojokerto berhasil mengamankan dua tersangka pencurian besi penutup got, yakni AF (15) dan SA (14), warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Keduanya masih berstatus pelajar.

mojokerto tugu jatim
Barang bukti pencurian besi penutup got di Bancang, Wates, Kota Mojokerto, pada Sabtu (18/2/2023). Foto: Humas Polresta Mojokerto

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan dua besi penutup got dan satu unit sepeda motor Revo bernopol S 6520 VB sebagai barang bukti. Barang bukti tersebut dibawa ke Mapolresta Mojokerto guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih melakukan pemeriksaan terkait motif pencurian.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan, keduanya dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Saat ini kami masih mendalami motif dari tersangka,” jelas Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam, pada Minggu (19/2/2023).

Tags: Kota Mojokertopelajar mojokertopencurian mojokerto
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

by Dwi Linda
16/06/2026 8:03 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T sebagai tersangka...

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Next Post
gudang ikan tugu jatim

2 Orang Luka Parah Akibat Ledakan di Gudang Ikan Pasuruan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID