KEDIRI, Tugujatim.id – Upaya peredaran narkoba jenis sabu berhasil digagalkan BNN Kota Kediri. Petugas berhasil mengamankan 2 pelaku pengedar barang terlarang itu.
Dalam konferensi pers yang dilakukan pada Rabu (18/05/2022), Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar mengatakan, pengungkapan berawal dari penangkapan pelaku berinisial DPP di salah satu warung di Kelurahan Lirboyo, Kota Kediri, Selasa (10/05/2022). Dia melanjutkan, dari tangan DPP, petugas mengamankan barang bukti sabu 2,97 gram, uang Rp2,4 juta, serta sejumlah kantong plastik dan korek.
Berbekal pengembangan penyelidikan dari DPP, BNN Kota Kediri berhasil mengungkap pelaku lain yaitu TAM sebagai penyedia barang terlarang tersebut. Selanjutanya petugas melakukan penggeledahan di rumah TAM.
Petugas BNN yang menggeledah rumah TAM di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, menemukan sabu seberat 2,88gr; puluhan plastik klip kosong berbagai ukuran; timbangan; dan 2 alat isap. Narkoba itu dijual dalam bentuk paketan kecil seharga sekitar Rp100 ribuan.
“Timbangan ini khusus untuk menghitung menimbang sabu itu untuk dijual kembali dan dibuat dalam paket-paket kecil. Ada juga plastik klip-klip, plastik kecil untuk dipakai untuk sabu,” tutur AKBP Bunawar.
Dia mengungkapkan, dari penangkapan keduanya, BNN Kota Kediri akan terus melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan keduanya bagian dari jaringan yang lebih besar. Apalagi modus yang dipakai juga berbeda dari kebanyakan.
“Karena barangnya didapat dari luar kota. Kalau dulu modusnya uangnya dulu, baru barangnya dikirim. Nah, dalam kasus ini barangnya dikirim dulu, nanti kalau barangnya sudah laku uang dikirim. Bisa jadi ini modus baru. Bisa jadi mungkin mereka saling percaya. Kami akan telusuri siapa yang bermain di atasnya (jaringan yang lebih besar, red),” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim