KEDIRI, Tugujatim.id – Penyebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jatim terus meluas. Banyak ternak di beberapa daerah juga sudah mulai terdeteksi terpapar virus PMK. Meski begitu, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memilih tidak menutup lalu lintas pasokan dari daerah lain, Selasa (17/05/2022).
Bupati Kediri Dhito menyebut, kasus virus PMK di Jatim hingga Selasa (17/05/2022) telah merambah di 14 kabupaten/kota. Yaitu, Lamongan, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Lumajang, Probolinggo, Kabupaten Malang, Batu, Jombang, Pasuruan, Jember, Surabaya, Kota Malang, dan Magetan. Dhito mengatakan, hal tersebut perlu untuk diwaspadai.
“Sejauh ini Kabupaten Kediri tidak ada kasus (PMK), memang yang perlu diawasi sekarang adalah checkpoint sebelum sapi-sapinya atau hewan-hewan ini masuk ke pasar hewan,” kata Dhito saat melakukan pengecekan di kandang ternak program desa korporasi sapi Poktan Ngadimulyo, Kecamatan Ngadiluwih, Selasa (17/05/2022).
Dia menambahkan, dari adanya penyebaran virus PMK itu, hewan ternak dari daerah terinfeksi tidak diperbolehkan keluar daerah. Bahkan, beberapa daerah pun melakukan penutupan pasar hewan.
Dia mengatakan, langkah itu saat ini belum diambil Pemerintah Kabupaten Kediri. Sebab, perlu dilihat dampak dari segi ekonomi bagi pedagang dan peternak.
“Jadi kalau kami tutup sekarang, otomatis tidak ada pemasukan bagi teman-teman peternak. Tapi, di sisi lain kita juga harus waspada, maka untuk sementara waktu diawasi ketat,” ungkapnya.
Meski begitu, langkah yang dilakukan bupati Kediri dengan melakukan pengetatan lalu lintas pemasaran hewan di Kabupaten Kediri. Yaitu, mulai dari posko checkpoint yang ada di pintu-pintu masuk antar daerah perbatasan. Untuk jumlah pos checkpoint tersebut ada delapan di Kabupaten Kediri. Yakni, di Ringinrejo, Kras, Tarokan, Purwoasri, Badas, Kunjang, Pare, dan Darmawulan.
Dhito menegaskan, akan memberi sanksi tegas bagi pedagang dari daerah yang nekat masuk dan menjual sapi terjangkit virus PMK ke Kabupaten Kediri. Sanksi terberat, yaitu bisa di-blacklist untuk tidak lagi diperbolehkan menjual sapinya di Kabupaten Kediri.
“Nanti kami minta putar balik, bahkan kalau dirasa kondisi sapinya saja sudah kurang fit diminta untuk putar balik langsung, walaupun itu belum tentu penyakit PMK,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menambahkan, meski gejala yang mengarah ke PMK belum ditemukan di Kabupaten Kediri, dia terus meningkatkan kewaspadaan. Sebab, tak dipungkiri ada penyakit yang mirip dengan PMK seperti laminitis atau peradangan pada kuku.
“Seperti kasus kemarin di Manggis, masyarakat sudah heboh ini PMK atau bukan, alhamdullilah setelah dicek bukan,” tambahnya.
Tutik mengaku, pasca adanya kasus PMK, pihaknya telah menyebarkan edaran ke seluruh kecamatan di Kabupaten Kediri, terutama pada peternak melalui group WhatsApp maupun dokter hewan. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya peternak, jika menemukan kasus yang diduga PMK untuk segera melapor.
“Kami telah menempatkan petugas di tiap kecamatan, termasuk dokter hewan mandiri di Kabupaten Kediri hampir 100 sudah disurati untuk proaktif mengawasi di kanan-kirinya,” bebernya. (adv)
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim