• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kakanwil BPN Jatim Lampri menunjukkan wilayah HGB 656 hektare saat konferensi pers di kantornya yang berada di kawasan Gayung Kebonsari, Surabaya, Selasa (21/01/2025). (Foto: Layla Aini/Tugu Jatim)

Kakanwil BPN Jatim Lampri menunjukkan wilayah HGB 656 hektare saat konferensi pers di kantornya yang berada di kawasan Gayung Kebonsari, Surabaya, Selasa (21/01/2025). (Foto: Layla Aini/Tugu Jatim)

Terungkap! 2 Perusahaan Pemilik Lahan Berstatus HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo sejak 1996

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Lampri beberkan fakta baru bahwa adanya hak guna bangunan (HGB) seluas 656 hektare ada di kawasan pesisir laut Sidoarjo. Ternyata dua perusahaan pemilik lahan HGB 656 hektare itu.

“Sebenarnya HGB itu lokasinya ada di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Jadi bukan di Surabaya,” kata Lampri saat konferensi pers di kantor ATR/BPN Jatim, Selasa (21/01/2025).

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

Menurut dia, pemilik HGB 656 hektare itu telah tercatat dua perusahaan, yakni atas nama PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang. Namun, terbagi menjadi 3 (tiga) HGB yang berbeda.

Baca Juga: Pemilik Lahan Pesisir Laut HGB 656 Hektare di Sidoarjo Akhirnya Terkuak, Ini Penjelasan BPN Jatim

“Untuk secara rinci tercatat kepemilikan HGB, PT Surya Inti Permata mempunyai luas tanah 285 hektare dan 219,31 hektare. Kemudian untuk PT Semeru Cemerlang seluas 152,36 hektare,” jelas Lampri.

Dia melanjutkan, kini pihaknya masih melakukan investigasi atau penelitian secara mendalam untuk memastikan asal usul lahan yang disebut-sebut HGB telah diterbitkan sejak 1996 dan akan berakhir masa berlakunya pada 2026.

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen termasuk warkah tanah. Karena itu tercatat diterbitkan sudah dari 1996 dan akan masa berlaku habis 2026,” ungkapnya.

Lampri menyebutkan, apabila nantinya temukan bukti adanya abrasi atau pengikisan tanah maka HGB 656 hektare tersebut secara otomatis tidak berlaku. Selain itu, dia juga mengelak bahwa akan adanya reklamasi di daerah tersebut.

“Jika ditemukan pelanggaran, tentu surat HGB itu bisa dibatalkan. Jadi kami masih menunggu hasil investigasi di lapangan. Untuk isu reklamasi, itu tidak benar. Tidak ada reklamasi di lokasi ini,” paparnya.

Dia pun menegaskan untuk hasil investasi akan diumumkan langsung oleh kementerian ATR/BPN.

“Kami mengimbau masyarakat jangan percaya dari kabar hoax dan membuat spekulasi sendiri. Kami akan sampaikan secara transparan,” ujarnya.

Baca Juga: Nikmati Momen Romantis bareng Pasangan di The Grove Cafe Malang, Kafe Estetik ala Eropa Berkonsep Secret Garden

Sementara itu, sebelumnya telah dikabarkan jika perairan Surabaya telah berstatus hak guna bangunan (HGB) yang terpampang di laman resmi Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bhumi.atrbpn.go.id, yang mana luasnya mencapai kurang lebih 656 hektare.

Diketahui, temuan itu kali pertama diunggah oleh Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair) Thanthowy Syamsuddin lewat akun media sosial X miliknya, @thanthowy. Di mana, dalam cuitannya itu dikaitkan dengan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu Surabaya Waterfront Land (SWL).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Layla Aini

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Sidoarjo hari iniKabupaten Sidoarjo hari iniLahan HGB 656 hektare di SidoarjoPemilik lahan di laut Sidoarjo
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Tanna Coffee & Concept Store.

Menggoda! Tanna Coffee & Concept Store Bikin Betah Anak Muda di Tuban Nongkrong Lama, Ketagihan Datang Lagi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID