• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: Freepic

Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: Freepic

2 Remaja di Pasuruan Ditangkap Terkait Curanmor, 1 Orang Masih di Bawah Umur

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berinisial TAT (19) dan MAB (16) ditangkap polisi atas kasus pencurian sepeda motor. Mirisnya, MAB masih berusia di bawah umur.

Kapolsek Purwosari, AKP Sawu Supriyatna menyatakan bahwa dua remaja itu diringkus saat Operasi Pekat 2023, pada Minggu (21/5/2023) lalu. Keduanya ditangkap saat berada di rumahnya.

You might also like

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

16/06/2026 8:03 PM
Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM

“Saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pencurian sepeda motor,” ujar Sawu, pada Selasa (23/5/2023).

Sawu menjelaskan bahwa kedua remaja itu dilaporkan atas dugaan pencurian di lapangan Perum Griya Inti Permata, Dusun Donorejo, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Dua remaja itu diduga mencuri sepeda motor Honda Revo bernopol N 2240 TAD pada Sabtu, 8 Maret 2023 lalu. Sepeda tersebut milik J Arisma (31), warga Dusun Krajan, Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. “Saat itu sepeda ditinggal korban diparkir halaman rumah temannya,” ungkapnya.

Sepeda motor tersebut berhasil dijual oleh dua remaja itu ke seorang penadah.

Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Aipda Dodi W mengungkapkan bahwa berdasar hasil pengembangan, kedua remaja itu bukan pertama kalinya melakukan aksi curanmor.

Sebelumnya, kata dia, mereka juga diduga mencuri sepeda motor Yamaha Vixion yang diparkir di tepi jalan Desa Pager, Kecamatan Purwosari.

“Hasil keuntungan penjualan motor curian dipakai untuk beli sabu dan membayar kos,” jelasnya.

Tags: berita Pasuruanberita Pasuruan hari iniCuranmor PasuruanKabupaten PasuruanPasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

by Dwi Linda
16/06/2026 8:03 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T sebagai tersangka...

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Next Post
instagram tugu jatim

Induk Instagram Bakal Buat Aplikasi Serupa Twitter

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID