• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Reklame Ilegal Kota Batu. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Petugas Satpol PP Kota Batu tengah menertibkan sejumlah reklame ilegal di jalan-jalan pada Selasa (08/11/2022). (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

213 Reklame Ilegal Kota Batu Dicopot, Bikin PAD Bocor hingga Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Aksi penertiban reklame ilegal Kota Batu dilakukan aparat Satpol PP pada Selasa (08/11/2022). Mereka rajin menyisir reklame liar yang nunggak pajak. Bahkan, ada 213 spanduk reklame ilegal yang nunggak pajak sudah ditertibkan.

Sekretaris Satpol PP Kota Batu Arief Rachman Ardyasana menuturkan, akibat nunggak pajak dan membuat rugi negara, dia menertibkan reklame ilegal sesuai Perda Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame. Selain itu, penerapan Perwali Kota Batu Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Laksana Perizinan Reklame di Kota Batu.

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

Atas pemasangan reklame ilegal Kota Batu, negara berpotensi mengalami kebocoran PAD. Padahal, pajak reklame untuk tahun ini ditarget Rp1,5 miliar. Namun, hingga 27 Oktober 2022 masih terealisasi Rp1,2 miliar atau 83,5 persen.

”Kisaran kerugian sampai ratusan juta rupiah. Akhirnya penertiban reklame liar rutin kami lakukan,” terang Arief, Selasa (08/11/2022).

Dia melanjutkan, reklame ilegal Kota Batu ini bahkan banyak ditemui di lokasi strategis dan kawasan wisata. Untuk reklame ilegal ini didominasi iklan-iklan properti, usaha, dan pendidikan. Ada yang tidak berizin, kedaluwarsa, hingga ditempel di pohon maupun tiang listrik.

”Paling banyak dipasang reklame di pohon-pohon,” ungkapnya.

Tags: Berita Kota Batu hari iniBerita pembongkaran reklameBerita reklame ilegal di Kota BatuKota Batu hari iniPAD Kota Batu 2022Pembongkaran reklame ilegalPenertiban reklame ilegalReklame ilegal Kota Batu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
Remaja asal Malang tewas. (Foto: dok. Polres Probolinggo/Tugu Jatim)

Kronologi Remaja asal Malang Tewas Jatuh di Lautan Pasir Bromo Probolinggo saat Naik Trail

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID