• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suwadji

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

26 SD Negeri di Kabupaten Malang Digabung Karena Jumlah Siswa Terlalu Sedikit

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Sebanyak 26 SD Negeri di Kabupaten Malang digabung atau dimerger dengan sekolah lain. Kebijakan ini diambil karena jumlah siswa di sekolah-sekolah tersebut terlalu sedikit, bahkan ada yang hanya memiliki lima hingga enam siswa per kelas.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, Suwadji, menjelaskan bahwa idealnya satu kelas di SD Negeri memiliki minimal 28 siswa. Sekolah dengan jumlah siswa jauh di bawah angka tersebut dinilai kurang efektif dalam proses pembelajaran.

You might also like

Sekolah Rakyat di Blitar.

Bangunan Sekolah Rakyat di Blitar Capai 70 Persen, Cari Calon Siswa Sulit Terkendala Izin Orang Tua

13/06/2026 2:25 PM
UM

9.218 Mahasiswa UM Siap Mengabdi Lewat Program UM BBM 2026

13/06/2026 7:00 AM

“Sebenarnya, satu kelas minimal ada 28 siswa. Sekolah-sekolah yang kami merger rata-rata memiliki kurang dari 20 siswa per kelas,” ujar Suwadji.

Ke-26 SD Negeri yang terdampak kebijakan ini tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Malang, antara lain di Kecamatan Kasembon, Pujon, Kalipare, Sumberpucung, Donomulyo, Bantur, Kepanjen, Poncokusumo, Lawang, dan Singosari.

BACA JUGA; DPRD Jember Bentuk Pansus Buntut Nasib Ribuan Tenaga Kerja Non-ASN Terancam Dirumahkan

Selain jumlah siswa yang sedikit, kriteria lain yang menjadi pertimbangan dalam merger ini adalah jarak antar sekolah yang berdekatan serta keterbatasan jumlah tenaga pengajar. Sekolah yang menjadi induk merger juga harus memenuhi kriteria tertentu, termasuk memiliki kapasitas siswa yang cukup untuk menampung tambahan murid dari sekolah yang digabungkan.

Suwadji menekankan bahwa proses merger tetap memperhitungkan jarak antara rumah siswa dengan sekolah induk. Tujuannya agar siswa tidak mengalami kesulitan dalam mengakses pendidikan akibat jarak yang terlalu jauh.

“Kasihan kalau jaraknya terlalu jauh, nanti mereka jadi enggan untuk sekolah,” katanya.

Sementara itu, gedung sekolah yang tidak terpakai akibat merger akan dimanfaatkan sesuai dengan status kepemilikannya. Jika bangunan berdiri di atas tanah desa, maka pemerintah desa dapat mengajukan pemanfaatan gedung kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Namun, jika tanah tersebut milik Pemkab Malang, maka bangunan tersebut akan menjadi aset daerah.

“Kalau tanahnya milik desa, nanti desa bisa mengajukan pemanfaatan gedung ke Pemkab Malang,” pungkas Suwadji.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Disdik Kabupaten MalangKabupaten MalangMalang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sekolah Rakyat di Blitar.

Bangunan Sekolah Rakyat di Blitar Capai 70 Persen, Cari Calon Siswa Sulit Terkendala Izin Orang Tua

by Dwi Linda
13/06/2026 2:25 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Pembangunan proyek strategis nasional Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Kauman, Kota Blitar, kini mencapai progres fisik lebih...

UM

9.218 Mahasiswa UM Siap Mengabdi Lewat Program UM BBM 2026

by Mochamad Abdurrochim
13/06/2026 7:00 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebanyak 9.218 mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) resmi diberangkatkan untuk mengikuti program Universitas Negeri Malang Belajar Bersama...

UNEJ

Mahasiswa UNEJ Sulap Limbah Kulit Kopi Jadi Snack Bar Kaya Antioksidan

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 10:30 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Mahasiswa Program Studi Teknologi Hasil Pangan (THP) Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UNEJ berhasil mengembangkan ChocoCara Bar. Chococara...

Siswa di Kota Blitar.

15 Ribu Siswa di Kota Blitar Tak Dapat MBG Imbas Transfer BGN Macet, 8 SPPG Stop Beroperasi

by Dwi Linda
09/06/2026 9:03 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak 15.000 hingga 16.000 siswa di Kota Blitar sementara waktu tidak menerima pasokan Program Makan Bergizi Gratis...

Next Post
Diet Keto

Diet Ketogenik: Tren, Manfaat dan Mengapa Layak Dicoba?

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID