• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kejari Tuban

Kejari Tuban: Barang Bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap hasil putusan PN Tuban dimusnahkan. Foto dok. istimewa

27 Gram Sabu dan Ribuan Pil Karnopen Dimusnahkan Kejari Tuban

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
9 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana dari sejumlah perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 27,513 gram sabu-sabu dan 7.159 butir pil karnopen dimusnahkan, Kamis (28/08/2025).

Barang bukti narkotika itu berasal dari 13 perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan sejumlah instansi terkait.

You might also like

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

04/06/2026 8:23 AM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tuban, Filly Lidya Wasida, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan kewajiban sesuai putusan pengadilan.

“Pemusnahan dilakukan setelah perkara memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Kejari Tuban 1
Kejari Tuban: Barang Bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap hasil putusan PN Tuban dimusnahkan. Foto dok. istimewa

Selain narkotika, Kejari Tuban juga memusnahkan barang bukti dari 19 perkara kesehatan. Barang bukti tersebut berupa 7.783 butir pil dobel L dan 2.281 butir pil Y. Seluruh barang sitaan itu dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar agar tidak bisa disalahgunakan kembali.

Tak hanya itu, turut pula dimusnahkan barang bukti dari tindak pidana ringan. Antara lain 234 botol minuman keras jenis arak ukuran 1,5 liter yang berasal dari 9 perkara berbeda. Kejari juga memusnahkan 13 unit telepon genggam hasil sitaan dari berbagai kasus.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari Tuban dan dihadiri oleh perwakilan instansi terkait. Hadir dalam kesempatan tersebut, pihak Pengadilan Negeri Tuban, Lapas Kelas IIB Tuban, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, serta jajaran Polres Tuban.

Menurut Filly, kegiatan ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.

“Semua barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap harus dimusnahkan sesuai aturan,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan terlarang, hingga minuman keras ini menjadi langkah nyata aparat penegak hukum dalam menjalankan amanat undang-undang sekaligus memastikan barang bukti tidak beredar kembali di masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten TubanKejari TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Next Post
LPPM UM

LPPM UM Sukseskan Penyelenggaraan International Conference on Halal Development 2025

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID