BATU, Tugujatim.id – Tidak kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Batu menangkap tiga komplotan residivis curanmor di Malang Raya. Mereka melancarkan aksinya di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Sabtu lalu (06/04/2024).
Tiga komplotan residivis curanmor ini menggondol motor warga di kawasan pertokoan baju jelang Lebaran.
Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo membenarkan telah menangkap tiga komplotan residivis curanmor. Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang buktinya.
Dalam penangkapan itu, Unit Opsnal Satreskrim Polres Batu mengejar hingga wilayah Kota Malang. Pasca menerima laporan, petugas mengejar pada Sabtu (06/04/2024), pukul 16.00 WIB. Saat itu motor korban memang lupa tidak dikunci setir sehingga dengan mudah digondol.
Tidak butuh waktu lama, petugas mendapati tersangka mengisi BBM motor hasil curian tersebut di Jalan Raya Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, sekira pukul 17.30 WIB. Tiga komplotan residivis curanmor itu adalah DA, AS, dan DW. Salah satu dari mereka adalah warga Sukun.

”Petugas langsung menangkap dan mengamankan barang buktinya. Mereka langsung dibawa ke Mako Polres Batu,” terangnya.
Untuk barang bukti yang diamankan di antaranya 1 unit motor merk Honda Beat hitam bernopol N 2780 LR, Honda Beat hitam tanpa plat nomor, 1 buah helm merah merk INK, 1 buah helm putih merk Honda ESP, 2 set kunci T, 1 pasang plat nomor AG-4904-KBC, dan 1 buah sweater warna abu-abu.
Rudi menambahkan, hasil pengembangan menyatakan ketiga pelaku merupakan residivis curanmor. Para pelaku juga pernah mencuri di tempat yang berbeda yaitu di Tinjumoyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu.
”Pelaku sudah pernah tertangkap atas kasus yang sama pada 2021. Tersangka mengaku sudah beraksi di 6 titik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Ulul Azmy
Editor: Dwi Lindawati