JEMBER, Tugujatim.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember mendapat angin segar di akhir 2025.
Kepala Dispendukcapil Jember Bambang Saputro mengungkapkan, pihaknya memperoleh dukungan anggaran dari bupati Jember untuk menyelesaikan tiga kendala utama pelayanan administrasi kependudukan.
Kendala pertama yang akan segera teratasi adalah ketersediaan pegawai di seluruh kecamatan yang berada di Kabupaten Jember. Selama ini, pegawai Dispendukcapil Jember hanya berada di delapan kecamatan saja.
Baca Juga: Dispendukcapil Jember Pindah Layanan selama Renovasi hingga Akhir 2025, Ini Lokasi Pelayanan Terbaru
“Dalam waktu dekat melalui BKPSDM Kabupaten Jember, kami di setiap kecamatan akan diberi dua orang pegawai dispendukcapil di setiap kecamatan,” jelas Bambang pada Kamis (13/11/2025).
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kependudukan tanpa harus datang ke kantor pusat Dispendukcapil Jember.
Dia mengatakan, kendala kedua terkait peralatan KTP elektronik juga segera tuntas. Peralatan yang dibutuhkan untuk mencetak KTP elektronik saat ini sudah tiba di kantor dispendukcapil yang akan segera didistribusikan segera.
“Dalam waktu dekat juga akan kami distribusikan di semua kecamatan, kecuali tiga kecamatan kota karena tiga kecamatan kota dekat dengan kantor dispendukcapil. Jadi, warga masyarakat kota mengambil KTP elektronik cukup di kantor dispendukcapil,” ungkap Bambang.
Dengan distribusi printer KTP elektronik ke seluruh kecamatan, masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan KTP elektronik mereka.
Jumlah Blangko Atasi Antrean Panjang Warga
Kendala ketiga yang paling krusial adalah ketersediaan blangko KTP elektronik. Bambang menjelaskan, pengadaan blangko KTP elektronik merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, sehingga ketersediaannya sangat terbatas di seluruh Indonesia, tidak hanya di Jember.
“Alhamdulillah, kami di akhir tahun ini juga diberi dukungan dari pemerintah Kabupaten Jember. Mulai dari Bapak Bupati Jember untuk memberikan hibah berupa uang ke Kementerian Dalam Negeri untuk 68.000 keping KTP,” ujar Bambang.
Proses hibah tersebut saat ini masih dalam tahap pengurusan di Kementerian Dalam Negeri. Dengan jumlah blangko yang cukup besar ini, diharapkan dapat mengatasi antrean panjang warga yang menunggu KTP elektronik mereka.
Ketiga terobosan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Jember yang selama ini kerap mengeluhkan lambatnya proses pengurusan dokumen kependudukan, khususnya KTP elektronik.
Dengan adanya pegawai di setiap kecamatan, peralatan memadai, dan ketersediaan blangko yang cukup, pelayanan administrasi kependudukan di Jember diharapkan semakin optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








