JEMBER, Tugujatim.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember mengumumkan perubahan sistem pelayanan. Hal ini terkait dengan rencana perbaikan besar-besaran terhadap bangunan kantor Dispendukcapil Jember yang berada di kawasan Jalan Jawa, tepatnya di wilayah Kecamatan Sumbersari.
Kepala Dispendukcapil Jember Bambang Saputro menyampaikan bahwa pengerjaan renovasi bangunan dijadwalkan dimulai 13 Oktober dan ditargetkan selesai pada 29 Desember 2025.
Baca Juga: Dispendukcapil Jember Nyaris Setiap Hari Terima Ratusan Laporan Warga Kehilangan KTP
“Kegiatan renovasi gedung ini akan membawa konsekuensi terhadap operasional pelayanan di lokasi tersebut selama kurang lebih dua setengah bulan,” ujar Bambang pada Senin (14/10/2025).
Untuk mengantisipasi hal ini, pengurusan berbagai dokumen kependudukan akan dialihkan ke berbagai titik di luar gedung kantor pusat. Bambang meminta seluruh warga Jember untuk menggunakan berbagai opsi layanan pengganti yang sudah dipersiapkan oleh pihaknya.
Optimalkan Pengurusan Dokumen lewat Platform Digital Lahbako
Bambang menjelaskan, pengurusan dokumen kependudukan akan dimaksimalkan lewat platform digital Lahbako. Platform ini tersedia di kantor-kantor kecamatan serta kantor desa dan kelurahan di mana warga terdaftar berdasarkan alamat yang tercantum dalam dokumen Kartu Keluarga mereka.
Di samping itu, warga juga dianjurkan untuk menggunakan fasilitas digital yang bisa diakses secara mandiri, yakni melalui platform SIP (Sistem Informasi Pelayanan) dan layanan berbasis WhatsApp Online.
Bambang menambahkan, khusus untuk pembuatan dokumen identitas elektronik dan Kartu Identitas Anak, lokasi pencetakan fisiknya akan disesuaikan.
Bagi masyarakat yang berdomisili di tiga wilayah kecamatan perkotaan, seperti Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang, proses pencetakan akan dilayani di area Gedung Balai Serba Guna Kaliwates menggunakan unit mobil layanan keliling yang diberi nama Monalisa.
Sementara untuk wilayah kecamatan lainnya, layanan pencetakan identitas elektronik akan tersedia di delapan titik kecamatan yang sudah ditetapkan, meliputi: Tanggul, Rambipuji, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk.
Bambang menegaskan harapannya agar seluruh masyarakat Jember dapat memanfaatkan berbagai alternatif layanan yang telah disediakan, baik melalui kantor kecamatan, desa, kelurahan, maupun fasilitas daring, selama gedung kantor pusat mereka menjalani masa perbaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








