PASURUAN, Tugujatim.id – Polisi menangkap tiga preman yang diduga memalak investor di PT Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER). Dari hasil penangkapan, uang jutaan rupiah disita.
Insiden bermula ketika pihak investor PT PIER merasa terganggu dengan kehadiran sejumlah orang yang datang ke lokasi proyek dan mengintimidasi, deki memperoleh sejumlah uang. Selain menghambat kelancaran pekerjaan, para pelaku juga diduga memeras secara langsung terhadap pihak investor.
Baca Juga: Perempuan Tewas Tertabrak Kereta Api Barang di Pasuruan
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satreskrim Polres Pasuruan Kota menyelidiki dan akhirnya mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pemerasan di PT PIER Rembang,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, Sabtu (12/04/2025).
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial S, 60; dan F, 40, keduanya warga Pasuruan kemudian A, 50, warga luar daerah yang mengaku sebagai pengacara. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa para pelaku telah memaksa investor menyerahkan uang sebesar Rp5 juta.
“Mereka diamankan kemarin pukul 11.30 WIB,” ungkap Davis.
Aksi Premanisme Ganggu Investasi
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa menambahkan tiga orang ini diduga memeras di kawasan PT PIER. Mereka melakukan ketika ada proyek dan pekerjaan pembangunan pabrik.
“Pihak PT PIER mengeluh dan khawatir tidak ada yang mau investasi di lokasinya,” jelas Choirul.
Tiga orang ini diamankan beserta dengan barang bukti uang jutaan rupiah dan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik satreskrim. Saat ini polisi juga masih mendalami siapa saja yang terlibat dan berjanji akan melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang ikut dalam premansime tersebut.
“Aksi premanisme mengganggu investasi yang adalah prioritas Presiden Prabowo dan harus diberantas,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati







