PASURUAN, Tugujatim.id – Aksi pencurian motor terjadi di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jumat pagi (03/10/2025). Tiga orang pelaku curi motor Vario di KUA Prigen yang hendak kabur akhirnya berhasil diamankan warga dan diserahkan ke polisi.
Korban adalah M. Usman Ali. Dia datang ke Kantor KUA di Lingkungan Rekesan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 08.30 WIB. Dia mengendarai motor Honda Vario bernopol N 3437 TEX, hendak menjadi saksi akad nikah saudaranya.
Baca Juga: Aksi Terekam CCTV, Komplotan Maling di Pasuruan Curi Motor Pegawai Warkop di Gondangwetan
Namun, usai acara akad nikah, korban kaget saat mendapati motornya hilang dari parkiran. Dia bersama warga lantas mencari dan berhasil menemukan motornya dititipkan di salah satu rumah warga oleh 3 orang tidak dikenal.
“Selesai prosesi nikah, korban motornya hilang dan saat dicari ditemukan di rumah salah satu warga,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno pada Jumat (03/10/2025).
Tidak berselang lama, sekitar pukul 09.10 WIB, warga dan korban berhasil mengamankan pelaku di Pasar Prigen. Ketiganya mengakui perbuatannya mencuri motor di KUA Prigen sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Prigen.
“Ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Prigen,” imbuhnya.
Korban Diduga Motornya Tidak Dikunci Stang
Tiga terduga pelaku berinisial ML, 28, warga asal Kota Pasuruan; M, 29; dan AH, 33, keduanya warga Surabaya. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti satu unit motor Vario beserta STNK-nya.
Dari hasil olah TKP, polisi mendapati motor korban tidak dikunci stang ketika diparkir. Kondisi ini yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi pencuriannya.
Joko juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya apalagi di tempat umum.
“Kami ingatkan warga agar memarkirkan motor dengan dikunci ganda atau memakai kunci tambahan ketika diparkir, utamanya di tempat umum, guna mencegah tindak kejahatan curanmor,” jelasnya.
Kini ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Prigen untuk melaksanakan proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati








